Pelebaran Jalan Langowan-Ratahan Mulai Dilaksanakan, Warga Siap Mendukung

oleh -822 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com-Sebagai pusat kepemerintahan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kota Ratahan, terus dibenahi oleh Pemerintah Kabupaten Mitra. Salah satunya, pelebaran di ruas jalan Langowan-Ratahan.

Dimana, pelaksanaan pelebaran jalan sendiri yang sudah di mulai dari Plaza Ratahan hingga Jembatan Besi atau lasim disebut Abuang. Sudah mulai sejak tanggal 2 November 2020, yang telah mendapatkan dukungan dari warga masyarakat.

Seperti yang dikatakan Didi Antou disaat diwawancarai Swarakawanua.com Minggu 8 November 2020 mengatakan, dengan adanya pelebaran jalan tersebut kami sangat mendukung akan program pemerintah.

“Saya selaku warga masyarakat sangat mendukung dengan pelaksanaan pelebaran jalan,”ujar Antouw.

Iapun mengharapkan, dengan adanya pelebaran jalan Plaza Ratahan hingga Jembatan Besi atau disebut Abuang seluruh warga masyarakat yang ada di Kabupaten Mitra lebih makmur.

“Meski terasa sedikit menganggu aktifitas penjualan, namun semuanya di lakukan Pemkab Mitra demi kemakmuran warga masyarakat. Secara pribadi saya siap mendukung langkah dari pemerintah,” pungkasnya.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mitra Rommy Ole ST yang dihubungi Swarakawanua.com lewat Whatsapp mengatakan, terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang terus mendukung pelaksanaan pelebaran jalan.

“Pelebaran jalan tersebut yang dimulai dari ruas jalan di depan Plaza Ratahan sampai ke jembatan besi,”tutur Ole.

Dengan harapan, pelebaran jalan tersebut terus mendapat dukungan dari seluruh warga masyarakat yang ada di Kabupaten Mitra.

“Namun sebelumnya, warga masyarakat yang rumahnya terkena dampak dari pelebaran. Selaku Pemerintah Kabupaten Mitra sudah melakukan sosialisasi serta sudah menganti rugi,”ungkapnya.

Sedangkan menurut Kepala Seksi (Kasie) pengembangan SPAM dan penyehatan lingkungan Pemukiman Lussi Ambarukmi ST menjelaskan, pelebaran ruas jalan Langowan-Ratahan sudah dilaksanakan dari 2 November 2020, dengan sumber dana diambil lewat APBD.

“Sedangkan untuk nilai SPMK sendiri mencapai 608 juta lebih, dengan lebar jalan 9 meter arah kiri dan kanan dari titik tengah badan jalan. Dengan waktu pelaksanaan selama 45 hari Kalender,” tutupnya.(CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.