Akibat Miras, Anak Kandung Tega Tikam Ayahnya Dengan Pisau

oleh -475 Dilihat

Polish_20200223_182732423MITRA, Swarakawanua-Perlakuan bejat di tunjukan seorang anak terhadap ayah kandung, di desa Ponosakan Indah jaga III, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Dimana, tersangka ST alias Pian (29), warga desa Tababo Selatan jaga II, Kecamatan Belang. Tega menikam ayah kandungnya, dengan memakai senjata tajam berupa pisau. Sehingga korban AT alias A (53), warga desa Buku Tenggara Kecamatan Belang mengalami luka tujuk di bagian dada kanan.

Kejadian berawal dari, Minggu 23 Februari 2020, sekira pukul 05.30 wita, bertempat di Desa Ponosakan Indah Jaga III Kecamatan Belang. Korban AT alias A hendak mencari anaknya ST alias Pian, dikarenakan isterinya baru saja melahirkan. Selanjutnya korban sendiri menemukan anaknya, lagi tertidur di rumah Vano Pondaag di desa Ponosokan Indah dalam keadaan mabuk. Korban bermaksud masuk dari jendela untuk membangunkan Pelaku Pian, pelaku langsung mengejar Korban menggunakan sebilah pisau dan langsung menusukan pisau ke dada kanan korban dengan ukuran 2 cm kedalaman luka 1,5 cm.

Kemudian, korban sendiri segera melaporkan kasus penikaman ke Polsek Belang. Setibanya korban di Polsek Belang, korban langsung di arahkan ke Puskesmas Belang. Namun, korban sendiri langsung di rujuk ke rumah sakit Budi Setia Langowan.

Disaat di konfirmasi Kapolsek Belang AKP Marto Dewata membenarkan, diwilayah kepolisian Belang terjadi kasus penikaman terhadap AT alias A, yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri yang bernama ST alias Pian.

“Korban merupakan orang tua kandung dengan tersangka, hingga memudahkan kami untuk menangkap tersangka. Sekarang ini tersangka sudah kami amankan bersama barang bukti sebilah pisau,”ujar singkat Kapolsek Belang. (Cia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.