- swara kawanua - https://swarakawanua.com -

Bapenda Manado Inventarisir Pajak Kos-Kosan

 

Screenshot_2019_1119_012426 [1]

MANADO, SwaraKawanua.Com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Manado bakal menginventarisir semua tempat kos-kosan yang ada di wilayah kota Manado. Itu karena pajak pendapatan dari pajak kos-kosan angkanya dinilai masih terbilang relatif kecil, sementara usaha kos-kosan di kota Manado potensimya cukup besar.
“Karens itu kami minta kejujuran dari pihak pengusaha kos-kosan dalam membayar pajak,” ucap Kabid Pajak dan Retribusi Daerah, Recky Pesik..Dia mengakui data pajak kos-kosan yang masuk di Bapenda Manado kemungkinan tak sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan.

Screenshot_2019_1119_012552 [2]

“Salah satu hambatannya karena Bapenda Manado kekurangan tenaga sehingga belum menjangkau semua usaha kos-kosan yang tersebar di wilayah kota Manado,” aku Kabid Pajak dan Retribuso Daerah.
Dia mengatakan, sesuai Perda usaha kos-kosan di atas 10 kamar akan dikenakan pajak.

Screenshot_2019_1119_012503 [3]

“Yang jadi persoalannya banyak pengusaha kos-kosan saat tim datang bahwa usaha kos-kosan yang ada tidak sampai 10 kamar sehingga tidak bisa dikenakan pajak. Padahal kos-kosan yang ada cukup besar tapi pengakuan mereka yang dipakai di bawah 10 kamar,” terang Kabid Pajak dan Retribusi Bapenda kota Manado, Recky Pesik.
Untuk itu, jelas Pesik, peran aparat pemerintah kecamatan dan kelurahan sangat besar dalam menginventarisir semua usaha.kos-kosan yang ada di wilayah kerja masing kelurahan. (DN5/adv)