- swara kawanua - https://swarakawanua.com -

Di Empat Tahun Kepemimpinan ODSK, Kinerja Satpol-PP Daerah Provinsi Sulut Kian Meningkat

Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven Kandouw.(Foto: ist) [1]
Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven Kandouw.(Foto: ist)

 

DUA sasaran strategis Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulut yakni, pertama, meningkatnya kerjasama Satpol PP dengan TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait serta masyarakat dalam menjaga trantibmas. Kedua, terwujudnya masyarakat yang memiliki pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan hukum dan perundangan.
Dalam pelaksanaan, cakupan petugas Linmas per 1000 orang/penduduk, mencapai 1,1 pada tahun 2017 dan 2018, kemudian meningkat menjadi 2 pada tahun 2019.

 

Satpol PP Pemprov Sulut menggelar razia wajib ODSK (Optimalkan Daerah Stabilitas Ketertiban dan Ketentraman), 24-25 Januari 2020, bersinergi dengan Polda Sulut, POM TNI AL dan TNI AD (Foto: dok/hbm) [2]
Satpol PP Pemprov Sulut menggelar razia wajib ODSK (Optimalkan Daerah Stabilitas Ketertiban dan Ketentraman), 24-25 Januari 2020, bersinergi dengan Polda Sulut, POM TNI AL dan TNI AD (Foto: dok/hbm)

Instruksi Kasat Pol PP Sulut, Farly Kotambunan ditindaklanjuti Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Tantib) Valentino Sinaga. Satpol PP Pemprov Sulut pun menggelar razia wajib ODSK (Optimalkan Daerah Stabilitas Ketertiban dan Ketentraman) pada tanggal 24-25 Januari 2020. Dalam razia ini, Satpol PP Pemprov Sulut bersinergi dengan aparat dari Polda Sulut, POM TNI AL dan TNI AD. Razia berhasil menjaring sekitar 60 orang yang sebagian besar merupakan anak di bawah umur dengan sejumlah temuan seperti, penggunaan lem ehabond, memiliki senjata tajam, ada obat-obatan (ditemui dalam mobil), miras dan tidak mengantongi identitas diri.

 

Satpol PP dengan support penuh dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven Kandouw (ODSK), maka penyelesaian K3 (Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban), mencapai 100 persen setiap tahun.
Tingkat disiplin PNS terkait jam kerja pun makin tinggi. Ini dibuktikan dengan berkurangnya jumlah PNS yang terkena sidak penertiban jam kerja. Pada tahun 2017, terjaring 25 orang PNS, dan 30 orang pada tahun 2018, maka pada tahun 2019, jumlah PNS yang terjaring hanya 12 orang.

Salah satu aksi unjukrasa di kantor Gubernur Sulut.(Foto: dok/ist) [3]
Salah satu aksi unjukrasa di kantor Gubernur Sulut.(Foto: dok/ist)

Wujud dari terpenuhinya pelayanan Pemerintah kepada masyarakat tampak makin optimal, dibuktikan dengan frekuensi unjuk rasa di Pemprov Sulut yang ditangani Satpol PP Pemprov, yang berkurang dari 12 kali pada 2017, kemudian 16 kali pada tahun 2018, dan pada tahun 2019, menurun drastis, dimana tercatat hanya 5 kali.
Terkait kinerja penegakkan Peraturan Daerah (Perda), setiap tahun berhasil direalisasikan 100 persen. Dimana pada tahun 2017 dan 2018 ada 4 Perda yang ditangani Satpol PP Pemprov Sulut, dan pada tahun 2019, ada 5 Perda.

Para personil Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulut.(Foto: dok/Satpol PP Prov) [4]
Para personil Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulut.(Foto: dok/Satpol PP Prov)

Untuk penguatan Satpol PP/PPNS, Satpol PP Daerah Provinsi Sulut setiap tahun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Satpol PP/PPNS, pada tahun 2017 hanya satu kali dalam setahun, namun pada tahun 2018 dan 2019, ditingkatkan menjadi dua kali dalam setahun.(adv)