- swara kawanua - https://swarakawanua.com -

DPRD Manado Desak Dinsos Serahkan Data Rill Lansia Manado

Kegiatan penyerahan bantuan lansis beberapa waktu lalu oleh sekkot [1]
Kegiatan penyerahan bantuan lansis beberapa waktu lalu oleh sekkot

Manado, Swarakawanua.com – Komis IV DPRD Manado, mendesak dinas sosial (Dinsos) Manado untuk segera menyerahkan daa riil jumlah penerima bantuan para lanjut usia(Lansia) yang ada di kota Manado.

“Kami sudah menyampaikan hal itu berkali-kali sejak awal tahun ini, semenjak mulai beredarnya kabar tentang adanya dugaan ketidakberesan dalam penyaluran bantuan, tetapi hingga berakhirnya Pemilu yang diminta tak kunjung diserahkan,” kata Personel Komisi IV DPRD Manado Jonas Ronny Makawata kemarin.

Dia mengatakan, permintaan data tentang jumlah penerima bantuan Lansia itu disampaikan kepada Dinsos, karena adanya temuan di lapangan serta laporan masyarakat, bahwa ada sejumlah penerima yang tidak memenuhi syarat mendapatkan fasilitas pemerintah tersebut.

Penyerahan bantuan lansia [2]
Penyerahan bantuan lansia

Diantaranya, kata Makawata, umur yang belum sampai masuk kategori Lansia, serta disalurkan oleh oknum tertentu untuk tujuan politik, sehingga menimbulkan kontroversi, dan menjadi masalah berkepanjangan.

Dia mengatakan pihaknya menuntut data dari dinsos, sebab memang itu diatur oleh perangkat daerah tersebut, meskipun anggarannya ditata oleh badan pengelola keuangan dan barang milik daerah.

Makawata menegaskan, anggaran yang disetujui dan ditata bersama oleh DPRD dan pemerintah kota Manado untuk bantuan Lansia tahun ini, adalah sebesar Rp250 ribu per orang setiap bulannya, bagi 15 ribu orang.

“Itu memang tak besar, sebab setiap tahunnya untuk satu orang Lansia mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000, tetapi jika ditotal menjadi besar,” katanya.

Jonas Makawata [3]
Jonas Makawata

Karena itu dia minta supaya Dinsos menyerahkan data, sehingga pihaknya bisa mengundang semua pihak terkait mulai dari badan pengelola keuangan dan barang milik daerah, termasuk bank penyalur bantuan, dinas sosial hingga kecamatan dan kelurahan untuk melakukan klarifikasi sekaligus sinkronisasi data.

“Jika memang tak ada penyimpangan atau kesalahan dalam penyaluran termasuk penerimanya, tidak perlu mengulur-ulur waktu supaya bisa terselesaikan, dan semua temuan lapangan bisa diklarifikasi,” tegasnya..(DN5)