- swara kawanua - https://swarakawanua.com -

Eksekutif Tak Siap, Pansus DPRD Tunda Pembahasan RTRW

Suasana pembahasan RTRW [1]
Suasana pembahasan RTRW

Manado.Swarakawanua.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD kota Manado tentang Espresso RTRW kota Manado akhirnya menunda kegiatan pembahasan dengan pihak eksekutif.

Hal itu dikarenakan pihak eksekutif tidak siap dalam melakukan pembahasan dengan Pansus DPRD kota Manado. Ketua Pansus Ranperda RTRW DPRD kota Manado, Hengky Noch Kawalo SE di dampingi wakil ketua Benny Parasan dan anggota Royke Maramis, Royke Anter, Lilly Walandha, Linna Pusung, Syarifudin Saafa, dengan tegas menyayangkan pihak eksekutif yang sangat tidak serius terhadap pengusulan Ranperda RTRW 2019-2039.

“Ranperda ini harusnya ditolak oleh DPRD kota Manado karena pihak eksekutif tidak siap melakukan pembahasan,” kata Ketua Pansus RTRW kota Manado Hengky Kawalo SE. Selain tidak siap melakukan pembahasan, Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkot. Manado tidak semuanya hadir untuk mempercepat kegiatan pembahasan.

Anggota Pansus RTRW Lilly Walandha Saat menyanpaikan pendapat dalam forum RTRW [2]
Anggota Pansus RTRW Lilly Walandha Saat menyanpaikan pendapat dalam forum RTRW

Padahal kata Hengky Kawalo ada sekitar 14 PD yang terlibat dalam kegiatan terlibat RTRW dengan DPRD kota Manado.

“Sesuai SK Walikota Manado ada sebanyak 12 dinas/badan ditambah 2 bagian terlibat dalam kegiatan pembahasan tapi herannya hanya sekitar 3 sampai 4 perangkat daerah yang hadir dalam kegiatan RTRW dengan Panas DPRD,” ucap Ketua Pansus RTRW kota Manado.

Menurut Kawalo, pihak Pansus sudah berupaya agar kegiatan RTRW kota Manado cepat diselesaikan mengingat sudah kedua kalinya Ranperda RTRW diajukan Pemkot Manado ke DPRD.

Pansus RTRW DPRD kota Manado [3]
Pansus RTRW DPRD kota Manado

“Pansus sudah berupaya agar agenda ini secepatnya diselesaikan karena berkaitan dengan tata ruang kota Manado ke depan dan hal ini juga sangat berkaitan erat dengan investasi ke kota Manado,” ungkap Hengky Kawalo.

Dia juga sangat menyayangkan pihak eksekutif secara materi teknis tidak siap karena pendapat tenaga ahli yang dipakai Pemkot bertolak belakang dengan pendapat dari Kabag Hukum Pemkot Manado.

“Kita bisa lihat saja, pihak eksekutif tidak siap karena tidak satu presepi karena tenaga ahli bicara lain, kabag Hukum juga bicara yang lain,” ujar Ketua Pansus RTRW kota Manado.

Pihak eksekutif yang hadir diantaranya Kepala Bapelitbang kota Manado, Linny Tambajong, Kedis PUPR kota Manado, Peter Bart Assa, Kabag Hukum Pemkot Manado, Yanty Putri, Kadis PM-PTSP kota Manado, Charles Jimmy Rotinsulu. (DN5)