MANADO, Swarakawanua.com– Sebanyak 1.400 lembar sertipikat tanah diserahkan kepada eks transmigran di Bitung, Rabu 8 Juli 2020. Sertipikat tanah tersebut adalah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan di Kota Bitung.
Penyerahan dilakukan Gubernur Sulut Olly Dondokambey kepada warga eks transmigran, turut disaksikan Sekprov Sulut Edwin Silangen, Wakil Walikota Bitung Maurits Mantiri dan Kakanwil BPN Sulut Fredi Kolintama.
Gubernur Olly mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dalam proses sertifikasi tanah untuk eks transmigran. “Saya atas nama pemerintah tentunya berterimakasih kepada Pak Presiden Jokowi karena program Pak Presiden Jokowi yang menunjuk saya juga sebagai salah satu Ketua Gugus Tugas Reformasi Agraria sehingga program pemerintah dalam rangka memberikan sertifikat baik itu lewat program PTSL maupun program redis dari tanah negara di Sulut berjalan dengan baik. Saya sudah menyerahkan di Minahasa Tenggara itu redis, jadi tanah negara diberikan seritifikat langsung kepada masyarakat. Begitu juga kemarin di Minahasa, dan kita lakukan nanti di Minahasa Utara dan di Bitung juga ada,” katanya.(hbm)