Keintjem Terkurung Berjam-jam di Ruang Tipidkor

oleh -807 Dilihat

Aksi Pungli dan Korupsi di PD Pasar Manado Didalami Polda Sulut

Dirut PD Pasar saat bertandang ke Mapolda Sulut
Dirut PD Pasar Kota Manado, Ferry Keintjem usai menjalani pemeriksaan di ruang Tipidkor Polda Sulut, Selasa (21/03).

MANADO.swarakawanua.com – Setelah Direktur Umum dan Direktur Operasional, kali ini giliran Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Manado, Ferry Keintjem, harus merasakan bagaimana terkurung berjam-jam di markas Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito.

Diketahui, kedatangan Keintjem, Selasa (21/03), dalam rangka memenuhi undangan penyidik Tipidkor Polda Sulut, guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pungutan liar (pungli) di PD Pasar Kota Manado terkait biaya retribusi.

Pasalnya, Desember 2016 lalu, di bawah komando Kasubdit Tipidkor, AKBP F Gani Siahaan, penyidik Tipidkor telah menjaring lima anak buah Keintjem dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di pasar Bersehati Kota Manado. Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan dan mengantongi alat bukti yang cukup. Penyidik lalu menetapkan satu tersangka yakni, oknum Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, FM alias Mambu.

Sementara itu, dalam upaya menemukan adanya keterlibatan oknum lain dalam kasus ini. Penyidik telah memanggil satu per satu petinggi PD Pasar, termasuk Keintjem. Tak pelak, hari itu orang nomor satu di PD Pasar, mau tak mau harus merasakan berjam-jam terkurung di ruang Tipidkor.

Ketika dikonfirmasi awak media, Keintjem tak menepis kalau kehadirannya di Mapolda Sulut terkait pemeriksaan kasus dugaan pungli. “Dalam pemeriksaan penyidik memberikan 10 pertanyaan, di antaranya soal mekanisme pengambilan retribusi dan aturan-aturannya,” tuturnya.

Sedangkan, Kasubdit Tipidkor Polda Sulut ketika dihubungi awak media, menerangkan bahwa pemanggilan terhadap beberapa petinggi PD Pasar, tak lain guna membidik tersangka baru dalam kasus ini. Dan untuk itu, keterangan para saksi masih sangat dibutuhkan penyidik. “Masih sementara didalami. Intinya kami terus bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus ini,” tandasnya. (*/oxo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.