PNS Pemkot Manado Tetap Harus Jadi Panutan dalam Penanganan Covid-19

oleh -163 Dilihat
Apel Korpri Pemkot Manado, Jumat (17/09/2021).
Apel Korpri Pemkot Manado, Jumat (17/09/2021).

Manado, Swarakawanua – Pemerintah Kota Manado mewajibkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Pemkot Manado untuk menjadi panutan dan garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat SH MH dalam Apel KORPRI Pemkot Manado di ruang serbaguna Kantor Walikota Manado, Jumat (17/09/2021).

Lakat mengatakan, Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Harian Lepas di Pemkot Manado menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan dalam tempat bekerja di kantor, di lingkup lingkungan tempat tinggal bahkan di manapun berada.

“PNS harus menjadi garda terdepan dalam penanggulangan covid-19 di Kota Manado,” ujar Lakat.

Dikatakannya, secara umum skala indeks zona resiko Kota Manado mengalami penurunan, dimana saat ini Kota Manado berada di zona resiko sedang serta jumlah pasien yang terkonfirmasi dan meninggal mengalami penurunan secara signifikan.

“Walaupun sudah berada dalam zona orange tapi tetap harus harus waspada dan tidak meninggalkan protokol kesehatan,” ujar Lakat.

Ditambahkannya, PNS Pemkot Manado juga harus menjadi penggerak pelaksanaan vaksinasi dengan mengajak semua warga yang ada dilingkungan tempat tinggal ikut dalam program vaksinasi hingga ke tahap dua.

“PNS harus bisa membangun dan melestarikan kehidupan masyarakat Kota Manado yang sejahtera dengan melayani tanpa pamrih untuk mewujudkan Manado maju dan sejahtera,” tukas Lakat.(mey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.