Wagub Kandouw: Seluruh Tempat Umum dan Pusat Keramaian Harus Ada Bilik Disinfektan

oleh -333 Dilihat
Wagub Sulut Steven Kandouw saat rapat bersama jajarannya dengan menerapkan physical distancing.(Foto: dok/dis)
Wagub Sulut Steven Kandouw saat rapat bersama jajarannya dengan menerapkan physical distancing.(Foto: dok/dis)
Wagub Sulut Steven Kandouw saat rapat bersama jajarannya dengan menerapkan physical distancing.(Foto: dok/dis)

 

MANADO, Swarakawanua- Seluruh tempat umum dan pusat keramaian harus memiliki bilik disinfektan. Penegasan ini dikatakan Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Wagub Steven Kandouw saat didampingi Sekprov Edwin Silangen dalam rapat bersama Satgas Covid-19 Sulut di kantor gubernur, Kamis 26 Maret 2020. Wagub Kandouw menyebut bahwa seluruh tempat umum dan pusat keramaian di Sulut harus dilengkapi bilik disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Semua usaha seperti supermarket dan tempat-tempat keramaian atau tempat umum harus dibuatkan bilik disinfektan dan masyarakat harus selalu terapkan physical distancing. Dan sesuai perintah Pak Gubernur kepada Satgas Covid-19 agar semua orang dalam pengawasan harus diumumkan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw gerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas (Ratas) online penanganan Covid-19 di Indonesia, dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa 24 Maret 2020 lalu.
Dimana dalam ratas online itu, Presiden meminta Pemda melakukan refocussing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19 sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2020.
Untuk itu, Wagub Kandouw menegaskan kesiapan Pemprov Sulut melaksanakan instruksi Presiden dalam menangani pandemi Covid-19 di wilayahnya dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 48,5 miliar. “Semua alat kelengkapan untuk menangani Covid-19 harus sudah diadakan. Ini juga perintah dari Bapak Gubernur supaya semua kelengkapan seperti rapid test, masker, sarung tangan dan lain-lain sudah harus ada secepatnya,” kata Wagub
Wagub juga menerangkan pentingnya kesiapan rumah singgah di Sulut untuk merawat pasien Covid-19. “Rumah singgah juga harus siap serta alat-alat pendukung lainnya. Dan stimulus kepada dokter, perawat dan tenaga surveilans harusnya dianggarkan,” tandas Wagub.
Ditambahkannya, semua poli agar batasi jam kerja untuk fokus pada Covid-19 dan membantu tenaga dokter dan perawat,” sambungnya.(ril)

iklan bawaslu4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.