2017, Konstruksi Rel Kereta Api Lintas Sulawesi Direalisasikan

oleh -430 Dilihat
Kadis Perhubungan Sulut

 

Kadis Perhubungan Sulut
Kadis Perhubungan Komunikasi Dan Informatika Sulut Drs Roi Oroh

SULUT, Swarakawanua.com – Kementerian Pusat berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyeriusi konstruksi jalur kereta api lintas Sulawesi yang dipastikan terealisasi Tahun 2017.

Hal ini diutarakan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Drs Roi Oroh Jumat (1/4) saat ditemui di ruang kerjanya.

Beber Oroh, Kementerian Pusat telah menganggarkan sekira Rp600 miliar untuk konstruksi pembangunan fisik rel kereta api, dimana diketahui yang akan difokuskan di Sulut yaitu jalur Manado-Bitung, dan Bitung-Makassar.

“Itu yang diprioritaskan. Dan Tahun ini ada anggaran pembebasan lahan untuk jalur Manado-Bitung.Direncanakan hari Kamis atau Jumat pekan depan akan ada tim Direktorat Jenderal Perkereta-Apian mesosialisasikan frase jalur Manado-Bitung,” pungkasnya.

Terkait itu, Dinasnya akan mengundang Pemerintah Kota Manado, Minahasa, dan Bitung agar mereka mendengarkan presentase Direktorat Jenderal tentang pembangunan kereta api tersebut.

“Untuk Tahun ini akan difokuskan pembebasan lahan dengan anggaran awal dari Kementrian Pusat Rp5 miliar, kalau berjalan dengan baik nantinya akan ditambah Rp55 milar.Dan segera dirampungkan, karena melihat semangat Kementrian Pusat yang ingin program tersebut cepat direalisasikan,” jelasnya.

Disamping itu bebernya, pembangunan tersebut sementara berjalan di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) karena desakkan Kementrian yang ingin dilaksanakan secepatnya.

“Untuk diketahui,  pembangunan rel kereta api di Sulut, semua anggaran langsung dari Kementrian Pusat.Baik dari Pembebasan lahan hingga konstruksi.Jadi, Tahun ini mana yang dikategorikan sudah bebas lahan, proyek langsung jalan secepatnya,” ujarnya.(Egen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.