SULUT, Swarakawanua.com – Kabar gembira untuk para calon jamaah Haji Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), apa pasal? berdasarkan Surat Ketetapan Menteri Agama Indonesia No 75 Tahun 2017 kuota haji Sulut mencapai 715 orang.
Seperti diutarakan Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulut H Abdul Aziz Tegela Rabu (22/3) kepada Wartawan Swarakawanua.com.
“Total kuota haji di Indonesia sebanyak 221 ribu, dan Sulut dari sebelumnya 561 menjadi 715 jamaah,” terang Tegela di ruang kerjanya.
Terkait anggaran, tambah Tegela, masih dibahas antara Kemenag dan DPR.Dilanjutkan Dia, Kemenag mengusulkan anggarannya sementara DPR akan membahas itu.
“Sehingga dilihat apakah ada penambahan atau pengurangan anggaran,” ujarnya sembari menambahkan dengan adanya penambahan kuota maka waiting list berkurang dari 12 menjadi 10 Tahun.
Dia mengatakan, untuk jadwal pemberangkatan Haji nantinya akan dibahas bersama panitia embarkasi.
“Rencananya untuk gelombang pertama dijadwalkan (6-11/8) dan gelombang kedua (12/8).Sementara, Sulut belum dipastikan masuk gelombang pertama atau kedua,” jelasnya seraya mengutarakan satu bulan sebelum keberangkatan diadakan rapat. (Egen)