MANADO, Swarakawanua—Minggu 21 Juli 2019, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip (SWM) dan Petrus Simon Tuange, berakhir. Dengan begitu, masa jabatan Petrus Tuange sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Talaud, yang menggantikan bupati nonaktif SWM, pun berakhir. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulut Dr Jemmy Kumendong yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Iya, jadi akan ada penunjukkan Plh,” kata Kumendong, saat dikonfirmasi Jumat 19 Juli 2019 malam.
Hanya saja Kumendong tidak menyebutkan siapa yang bakal ditunjuk sebagai Plh Bupati Talaud. Padahal informasi beredar menyebutkan, calon Plh Bupati Talaud adalah Sekkab Adolf Binilang. “Tunggu saja waktunya, pasti akan ketahuan siapa calon Plh Bupati Talaud,” sergahnya ketika didesak calon Plh Bupati Talaud yang bakal ditunjuk.
Ketika ditanya terkait kewenangan Plh Bupati, dikatakannya, salah satunya adalah tidak bisa melakukan pelantikan pejabat. Dikatakan Kumendong, harus menunggu sampai dengan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah. “Penunjukkan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kekosongan dalam pemerintahan,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Bupati dan Wabup Talaud, SWM dan Petrus Tuange dilantik untuk periode kepemimpinan tahun 2014-2019, dan masa jabatannya berakhir pada tanggal 21 Juli 2019.(gyp)