MITRA, Swarakawanua-Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), memintah kepada Bupati Kabupaten Mitra James Sumendap SH, agar bisa meninjau kembali kinerja Sekertaris Dewan (Sekwan) Mitra dan di berhenti.
Fraksi-fraksi yang menanggapi kinerja Sekwan sekaligus memberhentikan, serta para Kepala SKPD antara lain, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia, Fraksi Demokrat Pembangunan.
“Saya akan memanggil Sekwan yang ada, bersama dengan para SKPD untuk di evaluasi. Namun para kepala SKPD dan Sekwan baru saja diangkat, sesuai dengan aturan yang ada. Para pejabat baru dilantik minimal 6 bulan bisa diadakan pergantiann,”ujar Bupati Mitra James Sumendap SH disaat hadiri Rapat Paripurna Rabu 27 November 2019.
Disaat di konfirmasi kepada Sekwan Mitra Pieter Owu mengatakan, itu hak fraksi memberikan pendapat. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pakaian dinas dan atribut, yang terdiri dari. Papan nama, gantungan, korpri, lencana itu semua di berikan kepada anggota Dewan.
“Kami lantik pada bulan September, masih sekitaran 2 bulan. Berarti masih dalam proses pak, harus selesai pengada an barang dan jasa dulu. Proses saja minimal dua bulan, kalau satu bulan itu sudah cepat sekali. Jas sudah dapat, psr sudah dapat. Tinggal baju batik yang belum dapat,”ungkap Sekwan.
Dipastikan pada bulan ini, tidak akan lewat dari bulan ini. Kalau Dewan tersebut harus berdasarkan PP, kalau tidak berda sarkan PP itu kami sudah melanggar aturan yang ada.
“Kalau untuk Gengset sendiri sudah dari dulu pak, dikatakan memberhentikan saya sebagai Sekwan. Itu haknya Bupati, saya inikan anak buah Bupati. Namanya PNS harus siap dimana saja,”tutupnya. (Cia)