Sidang Korupsi PJU Solar Cell Manado 2014 Masih Bergulir
MANADO.swarakawanua.com – Jika tak ada aral melintang, sidang perkara korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Sistem Solar Cell di Dinas Tata Kota (Distakot) Manado berbanderol Rp9,6 miliar lebih, khusus berkas terdakwa Paulus Iwo, Kamis (23/03) ini, bakal jadi ajang penentu di Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Sebab, menurut jadwal persidangan, ketua majelis hakim, Alfi Usup bersama hakim anggota, Vincentius Banar dan Wennynanda, siap menentukan lanjut atau tidaknya sidang berkas terdakwa Iwo ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
Usup ketika dihubungi awak media, sebelumnya telah membenarkan bahwa usai sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (16/03) lalu, sidang berikutnya masuk pembacaan putusan sela.
“Jadi sidang hari ini (Kamis, 16/03-red) mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi pihak terdakwa Ir Paulus Iwo, selanjutnya hari kamis tanggal 23 Maret 2017, kita akan menggelar sidang lagi, yakni pembacaan putusan sela,” terang Usup.
Menariknya, apabila putusan sela menetapkan bahwa perkara diteruskan, maka pihak JPU Melly Suranta Ginting, mau tak mau harus siap menghadirkan puluhan saksi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berkas terdakwa Iwo. “Semua di BAP pasti kita hadirkan di persidangan nanti,” singkat Ginting.
Nah, siapa saja saksi-saksi BAP tersebut? Menurut data yang diperoleh media ini, ada sebanyak 29 saksi BAP berkas terdakwa Iwo. Di antaranya, ada saksi Junaidy F Polii, Marcos F Kairupan, Sri Dewi Maharani, Rolly Potu, Muhamad Rizal Pelamani, Ikra Rumiki, Oktavianus Kalensun, Raulin Rau, Risma Simbolon, Faisal, Hamka Taufan, Paul Nelwan, Henry H Panjaitan, Tiurma Sinaga, Hotni P Lumbantoruan, Irene Nety, Antonius Iwo, Haji Agus Iswanto, Mangisar, Anwardy Sumito, Suparman, Henky Nugroho, Bambang Prasetiaji, Iqbal, Ridwan Nugroho, Achmad Muhari, Ahmad Faroek, Johanna Mangindaan dan terdakwa Ariyanti Marolla. (oxo)