5.683 Ha Hutan dan Lahan di Sulut Dilalap si Jago Merah

oleh -1230 Dilihat
Api berkobar membakar lahan warga di Kota Dumai, Riau, Senin (3/3). Kebakaran lahan dan hutan yang terus terjadi di Riau, kini telah mencapai luas sekitar 7.972 hektare dan asapnya mulai mencapai Singapura. ANTARA FOTO/FB Anggoro/ed/Spt/14.
Api berkobar membakar lahan warga di Kota Dumai, Riau, Senin (3/3). Kebakaran lahan dan hutan yang terus terjadi di Riau, kini telah mencapai luas sekitar 7.972 hektare dan asapnya mulai mencapai Singapura. ANTARA FOTO/FB Anggoro/ed/Spt/14.

MANADO, Swarakawanua.com – Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara mencatat setidaknya 5.683 hektar hutan dan lahan di Sulut hangus terbakar. Hal ini tak terlepas dari perubahan cuaca yang tak biasa di Indonesia.

“Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Sulut selain disebabkan oleh faktor alam karena fenomena El-Nino tapi juga akibat kesengajaan oknum yang membuka lahan dengan cara membakar,” kata Kepala Dinas Kehutanan, Suut Herry Rotinsulu , Rabu (14/10/2015).

Adapun kawasan yang terbakar, kata Rotinsulu, terdiri dari hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi seluas 3.616 hektar. Sementara itu, di luar kawasan hutan dan lahan perkebunan terbakar seluas 2.067 hektar.

Untuk mengatasi kebakaran ini, pemerintah telah membentuk satuan khusus pengendalian kebakaran. Bahkan, satuan ini sampai melibatkan aparat tingkat kelurahan.

“Satgas ini melibatkan unsur pemerintah, dinas terkait, TNI polri, organisasi massa, relawan serta organisasi terkait lainnya,” kata Rotinsulu.

Menurut Sumarsono, kekeringan dan kebakaran bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Namun, partisipasi masyarakat juga perlu diperhatikan dalam kasus ini.

“Dalam tataran implementasinya perlu dilakukan beberapa upaya, Gerakan sulut menanam adalah gerakan rakyat, bukan gerakan pemerintah, karena fungsi pemerintah hanya membuat regulasi dan rakyat menjadi pelopor,” jelas dia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.