MINAHASA, Swarakawanua.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E Kandouw didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Daerah Provinsi Sulut dr. Kartika Devi Kandouw-Tanos MARS, membuka Kegiatan Pelatihan Sistem Pendataan Kasus KtPA/TPPO melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Tahun 2021 di Provinsi Sulut, yang digelar di Hotel Mercure Manado Tateli, Kamis (2/9/2021).
Pelatihan yang diselenggarakan DP3A Daerah Provinsi Sulut, diikuti oleh 33 orang peserta dari DP3A kabupaten/kota dan UPTD DP3A di Sulut dan akan berlangsung selama, hingga 3 September 2021. Narasumber terdiri dari Kementerian PPA, Direskrim Polda Sulut serta Psikolog Hanah Monareh.
Dalam sambutannya, Wagub Steven Kandouw mengungkapkan bahwa berdasarkan data, 50% tindak kekerasan di Sulut adalah kekerasan seksual. “Dari data Kemenkumham 50% tindak kekerasan itu kekerasan seksual,” ungkapnya.
Untuk itu Wagub menyambut baik serta memberi apresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Wagub meminta kepada pihak keamanan agar memberikan perhatian lebih terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Sulut, untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak kekerasan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kasus serupa. “Pihak Keamanan untuk memberi perhatian lebih kepada kasus kekerasan dalam rumah tangga, khususnya terhadap perempuan dan anak,” tandasnya. Turut hadir pejabat terkait lainnya di lingkup Pemprov. Sulut.(dkips/ik)