7 Jam Digeledah KPK, Dugaan Korupsi di Unsrat Bakal Terbongkar

oleh -1336 Dilihat
Kantor Pusat Rektorat Unsrat.
Kantor Pusat Rektorat Unsrat.
Kantor Rektorat Unsrat.

MANADO. swarakawanua.com – Dugaan korupsi di Rektorat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado bakal terbongkar. Pasalnya Selasa (13/02) Unsrat di geledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang menginformasikan mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Tahun Anggaran 2015.

Diketahui Penyidik KPK yang turun dalam pemeriksaan berjumlah Empat orang yang dilakukan di ruang kerja Rektor Universitas Sam Ratulangi, Prof. Dr. Ir. Ellen J Kumaat, MSc, DEA, yang dimulai dari Pukul 09.00 – 16 .09 WITA.

Sementara Pemeriksaan Berlangsung Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Ellen J Kumaat, MSc, DEA, sedang tidak berada ditempat kabarnya sudah terbang ke Bali. “Rektor tidak diperiksa karena Rektor sudah berangkat ke Bali,” kata Hesky Kolibu selaku juru bicara Unsrat.

Disisi lain, Jubir Unsrat tidak tau apakah ada berkas yang dibawa penyidik KPK atau tidak. “Soal apakah ada berkas yang dibawa atau tidak saya bisa pastikan,” ungkap Kolibu seraya menambahkan, pihak Unsrat hanya bisa menunggu perkembangan hasil pemeriksaan KPK

Sesuai dengan informasi yang diperoleh, penggeledahan dilakukan sehubungan dengan pengaduan dari masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menginformasikan mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan Universitas Sam Ratulangi Tahun Anggaran 2015. Pimpinan KPK memerintahkan kepada nama nama sesui surat tugas No 293/PM.01.00/40-43/02/2018 Tanggal 5 Februari 2018 untuk melakukan penelaahan, pengayaan, informasi dan analisis dalam rangka klarifikasi pengaduan dimaksud. Dan ditanda tangani oleh Deputi Bidang Pengawasan Internal Dan Pengaduan Masyarakat, Hari Budiarto. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.