BPK Gelar Forum Media Hasil Pemeriksaan Kinerja dan PDTT

oleh -639 Dilihat

SULUT, Swarakawanua.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (21/12) resmi menggelar Forum Workshop Media Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2016 di kantor BPK Jalan 17 Agustus Manado.

Dikatakan Kepala Sub Auditoriat Sulut II Ibu Wahida, obyek pemeriksaan dan PDTT, dalam satu Tahun terdapat tiga jenis pemeriksaan yakni keuangan, kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

Dan melalui kesempatan ini BPK akan memaparkan jenis pemeriksaan, seperti apa yang dilaksanakan.

“Kami menyampaikan pemeriksaan kinerja dan PDTT melalui dasar hukum UUD 45, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2014,” paparnya.

Ditambahkan Dia, jenis pemeriksaan tersebut seperti pemeriksaan atas laporan keuangan dalam rangka memberikan pernyataan opini, pemeriksaan kinerja dimana memiliki tiga aspek yakni ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.

“PDTT memiliki standar seperti pemeriksaan dengan tujuan khusus, diluar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja berkaitan dengan keuangan, investigatif, sistem pengendalian intern pemerintah,” jelas Dia sembari menambahkan pemeriksaan 60 hari sesudah LHP.

Sementara, Kepala Sub Auditoriat Sulut Ida Irawati mengatakan, tujuan pemeriksaan manajemen aset untuk mengetahui dan menilai serta memberikan simpulan apakah hal ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sedangkan kinerja pemenuhan sarana dan prasarana dalam rangka peningkatan akses pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas dengan menilai efektivitas pemenuhan sarana dan prasarana dalam rangka peningkatan akses pendidikan yang berkualitas,” beber Irawati.

“Juga penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) yaitu menilai efektivitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan kepada peserta program JKN,” sambungnya.

Lanjut Dia, untuk hasil pemeriksaan PDTT semester II/2015 dan 2016 dimana Pemerintah Kabupaten Bolmut dalam menyajikan manajemen aset terkait dengan penganggaran, penggunaan,  pemanfaatan,  Pengamanan, penilaian, dan penatausahaan aset tetap dan lainnya, belum sesuai UU nomor 1 Tahun 2004.

“Permasalahan signifikan yaitu Bupati belum menetapkan status penggunaan barang milik Daerah dan aset tetap tanah belum digunakan, juga pemanfaatan aset tetap kendaraan dinas roda empat sekretariat DPRD Bolmut tidak sesuai ketentuan, serta penata usahaan aset tetap tanah pada sepuluh SKPD belum memadai dan bangunan pada sembilan SKPD tidak memadai,” ujarnya.

Lebih lanjut Dia menjelaskan untuk Kabupaten Minsel memiliki permasalahan signifikan antara lain aset tetap kendaraan pada 28 SKPD belum didukung bukti BPKB.Adapun jalan dan jembatan belum didukung dokumen leger jalan memadai, serta kebijakan pengolaan aset tetap Pemkab Minsel belum memadai.

“Untuk Kabupaten Boltim permasalahan signifikan yakni realisasi pembayaran pekerjaan infrastruktur 4 SKPD tidak sesuai spesifikasi kontrak, pekerjaan pembangunan Kantor Desa Tahun ini pada BPMPD tidak dilaksanakan, belanja barang diserahkan masyarakat kepada Dinas Kelautan dan Perikanan kurang diterima sebesar Rp92.800.000,” kata Dia menambahkan pertanggung jawaban realisasi belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan.

Selain itu kata Dia, untuk permasalahan kinerja penyelenggaraan Program Jamkesnas selama Tahun 2015 dan semester 1 Tahun 2016 yakni Pemkab Minut, Pemkab Bolsel, dan Pemkab Sangihe dinilai kurang efektif.

“Terkait kinerja pemenuhan sarana dan prasarana peningkatan pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas TA 2014, 2015, 2016 (semester satu) yakni Pemprov Sulut, Pemkab Minahasa, Pemkab Mitra dan Pemkab Boltim belum sepenuhnya efektif dalam aspek kebijakan dan perencanaan, kelembagaan, tata laksana, sumber daya, pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi,” ungkap Dia.

Beber Dia, adapun langkah-langkah yang harus dilakukan Pemda terhadap LHP BPK yaitu menindak lanjuti rekomendasi hasil BPK, menyusun serta melaksanakan rencana aksi perbaikan pengelolaan aset dan keuangan secara konsisten sesuai ketentuan berlaku.

Kegiatan ini dihadiri Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS) beserta forum Wartawan lainnya. (Egen)

img-20161221-wa0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.