9 Tenaga Kesehatan Di Pulau Terpencil Perbatasan Terima SK P3K

oleh -235 Dilihat

Minut, Swarakawanua.com – Selasa 28 Mei 2024, 9 tenaga kesehatan Puskesmas Tinongko, Kecamatan Wori, Minahasa Utara (Minut), menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

SK P3K diserahkan langsung Sekda Novly Wowiling didampingi Kepala BKPSDM, Yahanes Katuuk, di Pendopo Kantor Bupati Minut.

Pada kesempatan tersebut Sekda mengingatkan tentang kinerja.

”P3K itu adalah ASN. Tidak ada lagi perbedaan antara P3K dan Aparatur Sipil Negara. Dengan adanya status yang sama ASN itu akan optimal di dalam proses kerja maka kinerjanya akan meningkat.” kata sekda.

Katanya, apa yang menjadi harapan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung untuk memberikan pelayanan optimal semuanya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat yang ada di kabupaten Minut.

”Harapan ketika menjadi ASN termasuk P3K, semuanya mengarah ke harapan-harapan yang positif. Mereka akan di proses didunia kerja termasuk diawali dengan pelatihan-pelatihan sehingga ini akan memberikan bekal bagi mereka untuk lebih baik ke depan.” ujar Sekda.

Ditempat yang sama, Kaban BKPSDM Johanes Katuuk mengatakan setelah menerima SK dilanjutkan dengan proses pengurusan gaji.

“Pengurusan gaji memang sudah tertata, jadi tinggal proses administrasi dan kelengkapan administrasi,” beber Katuuk.

Lanjut dia, secepatnya mereka kumpul administrasi kelengkapan gaji, secepatnya juga Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara membayarkan hak mereka. Karena sekarang mereka sudah diserahkan hak keputusan.

Johanes Katuuk menambahkan untuk gaji sesuai PMT terhitung kapan mereka mulai (setelah menerima SK) proses pengurusan gaji.

“Untuk gaji P3K masih ditata di BKPSDM. Jadi, walaupun mereka di masing-masing OPD setelah menerima SK (melapor sesuai SK) dimana ditempatkan tapi gaji masih diatur di BKPSDM,” tukas Katuuk.

Diketahui, Puskesmas Tinongko masih termasuk Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK).

Berikut 9 nama pegawai Puskemas Tinongko:

1. HERRO MARSEL KABUHUNG, S.Kom (inspektorat)

2. dr. FAISAL STEVEN MANGKANG

  3. SARTIKA UMAR, AMG (ahli gizi)

4. MEYVA SILVIA LASUASA A.MD KEB (bidan)

5. dr. JINOV R. CH. TOMUKA

6. RAHMI BOYOH. AMKG (perawat gigi)

7. Irene Balaati, A.Md.Kep (perawat)

8. Dheo Mario Suharto Ibrahim, A.Md.Kep (perawat)

9. Anatasya Fisya Daleta, A.Md.Keb (bidan)

Penulis: Mario Sumilat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.