ABG ‘Garap’ Siswi SMP di Rumah Kosong

oleh -161 Dilihat
Ilustrasi_ggl
Ilustrasi_ggl
Ilustrasi_ggl

MELONGUANE, Swarakawanua— Meski masih masuk kategori anak baru gede alias ABG, FS (19), warga Desa Bantik, Kecamatan Beo sudah berani melakukan tindakan layaknya orang dewasa. Dimana, dengan modal bujuk rayu, ia berhasil ‘menggarap’ Bunga (nama samaran), salah satu siswi SMP.

Kapolsek Beo Ipda John Atang mengatakan dari pemeriksaan, pelaku dan korban berpacaran sekira setahun. Selama pacaran, FS terus merayu korban agar melakoni hubungan suami istri. Pertama kali pada 9 November 2018 dan terakhir pada Minggu 7 Juli 2019, sekira pukul 04.30 Wita, di salah satu rumah kosong di Desa Bantik.

“Awalnya, korban menolak rayuan dan ajakan tersangka FS. Tapi, tak berapa lama korban tak berdaya dan dicabuli pelaku berulang kali,” tuturnya.

Lanjutnya, atas perbuatan melanggar hukum tersebut, FS dilaporkan dengan Laporan Polisi nomor: Lp/19/VII/2019/Sek Beo tertanggal 08 Juli 2019. Dan saat ini FS sudah ditahan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tersangka FS dijerat dengan pasal perbuatan cabul dan atau persetubuhan terhadap anak dibawa umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 Jo Pasal 76 E dan atau Pasal 81 ayat ( 1) jo Pasal 76 D UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujarnya.(alj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.