Abis Masa Kepemimpinan Hukum Tua Desa Wiau, Sandag Dipercayakan Gantikan Untu

oleh -3134 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com– Berakhirnya masa kepemimpinan Hukum Tua Desa Wiau, Kecamatan Posumaen, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Marce Untu yang  pada tanggal 3 Agustus 2021 habis masa jabatan. Dikarenakan itu, Pemerintah Kecamatan Posumaen menunjuk Mary Sandag, SE, MAP sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua Desa Wiau.

Maka berdasarkan hal tersebut di atas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mitra melaksanakan Serah terima Jabatan (Sertijab). Bertempat di kantor Desa Wiau, pada hari Selasa 3 Agustus 2021.

Dalam sambutan mewakili Bupati Kabupaten Mitra James Sumendap, SH, Kepala Dinas PMD Arnold Mokosolang mengatakan, Desa Wiau sendiri merupakan Desa ke 9 dari 35 Desa yang nantinya akan berakhir masa kepemimpinan.

“Saya memberikan apresiasi kepada Mantan Hukum Tua Wiau, serta juga memberikan inspirasi kepada kami Dinas PMD. Dimana di akhir masa jabatan, hendaknya beritahukan kepada masyarakat keberhasilan di capai. Namun karena kondisi Pademi Covid-19 seperti saat ini ada pembatasan untuk menghindari virus Corona,” ujar Mokosolang.

Lelaki yang dikenal tegas dengan aturan mengatakan, ada dua hal penting yang kami sampaikan saat ini. Pertama, tata kelola pemerintahan, administrasi yang benar dan tepat dalam mendukung pelaksanaan ini.

“Berdasarkan aturan yang ada, Hukum Tua habis masa jabatannya tetap diberhentikan. Serta Bupati menunjuk atau menggangkat pelaksana tugas yang berasal dari Aparatur Sipil Negara,” tegasnya.

Lebih lanjut lelaki memiliki postur tubuh tinggi kekar tersebut menuturkan, tugas dari Pelaksana tugas sendiri adalah. Disamping menyelenggarakan tugas pemerintahan, pembangunan masyarakat. Pelaksana tugas, mempersiapkan pelaksanaan pemilihan Hukum Tua.

“Kalau untuk pemilihan Hukum Tua, nanti saja kita melihat. Apakah pelaksanaan pemilihan Hukum Tua akan dilaksanakan tahun ini apa tidak, karena melihat kondisi saat ini. Diakibatkan Pademi Covid-19,” pungkasnya.

Sementara itu, mantan Hukum Tua Desa Wiau Marce Untu mengatakan, terima kasih kepada Pemerintah dalam hal ini, Bupati Mitra James Sumendap, SH, Wakil Bupati Drs Jocke Legi, Sekertaris Daerah David H Lalandos, AP. MM, Kadis PMD.

“Terima kasih buat para pemimpin saya yang selalu membimbing, mengarahkan di saat saya menjalankan tugas sebagai Hukum Tua. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang telah menunjang saya selama masa kepemimpinan,” ungkap singkatn

Di tempat yang sama Plt Hukum Tua Wiau Mary Sandag, SE, MAP menuturkan, dengan kepercayaan ini. Kami memintakan kepada lapisan masyarakat, membantu kamin dalam setiap pekerjaan serta apa yang menjadi program pemerintah desa kedepan.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada, Pak Bupati James Sumendap, SH, Wakil Bupati Drs Jocke Legi, Sekertaris Daerah David H Lalandos, AP. MM, Kadis PMD. Telah mempercayakan saya menjabat Plt Hukum Tua,” tutup singkatnya. (CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.