MITRA, Swarakawanua-Terkait diamankan 13 kubik kayu yang dugaan hasil penebangan liar di Wilayah Kebun Raya Megawati, Kecamatan Ratatotok diduga ditunggangi oknum Anggota DPRD Mitra.
Aktivitas Ilegal Logging, yang besar dugaan dilakukan Oknum DPRD Mitra tersebut, mulai di tutupi Ada apa ia …????. Pasalnya, pihak pos Polisi kehutanan yang bertempat di Gunung Potong Kabupaten Minahasa Tenggara terkesan mulai menutupi kasus tersebut.
“Silakan saja ke KKPH. Dikarenakan semuanya sudah diserahkan ke sana,” ujar Kepala Pos Polisi Kehutanan Gunung Potong Max Zigar Minggu 10 November 2019.
Kepala Pos Polisi di gunung potong terlihat mulai menutupi kasus tersebut, dimana disaat dikonfirmasi diapun menyebutkan untuk informasi terkait masalah tersebut tidak bisa dipublikasikan. Dikarenakan, takut dimarahinya.
“Saya takit memberikan komentar mengenai kasus tersebut, takutnya akan melebar. Bagaimana kalau ke KKPH. Semuanya sudah kami laporkan kesana. Saya hanyalah bawahan, takutnya saya yang akan kena,”pungkasnya.
Zigarpun terkesan seperti ingin lempar bola. Dimana, dirinya mengarahkan untuk menanyakan kasus tersebut ke Koordinator Resort Pengolahan Mitra.
“Kalau kasus tersebut, silakan tanyaka kepada pak Sonny Uguy yang merupakan koordinator Resort pengolahan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kehutanan Sulut Roy Tumiwa menjelaskan, untuk kronoligis kejadian agar menghubungi pihak kehutanan di Gunung Potong. Pasalnya, pihak pos kehutanan lebih mengetahui jelas kronologis kejadian tersebut.
“Silakan saja konfirmasi hal tersebut kepada pihak Pos Polisi Kehutanan di gunung potong. Karena mereka yang lebih mengetahui hal tersebut, dan mereka sendiri yang melakukan penangkapan,”tandasnya. (Cia)