MITRA, Swarakawanua.com– Bocah yang masih umur 10 tahun Nadil korban tindakan asusila pamannya (SN) meninggal dunia pukul 18.00 wita, Rabu 3 Maret 2021.
Peristiwa yang sempat menggegerkan beberapa Minggu lalu tersebut akhirnya membuat warga Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengamuk dan mendatangi Mapolsek Belang, tempat pelaku SN ditahan, Rabu 3 Maret 2021 malam.
Jalan depan Polsek Belang pun dipadati massa yang datang menuntut pihak Kepolisian menghukum seberat-beratnya sang pelaku tindakan asusila anak di bawah umur.
Aparat kepolisian baik dari Polsek Belang dan Polres Mitra dibantu TNI berhasil meredam emosi massa, sehingga tidak terjadi keributan dan tindakan anarkis.
Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono yang hadir di lokasi ikut meredam dan memberikan arahan kepada massa untuk menyerahkan proses hukum tindakan asusila tersebut kepada pihak kepolisian.
“Pelaku sudah ditahan pihak kepolisian, maka diharapkan masyarakat percaya saja kepada polisi. Kami pun berharap agar saudara-saudara segera membubarkan diri,” kata Kapolres Hartono. Massa pun perlahan-lahan mulai membubarkan diri dan kembali ke rumah.
Kapolres Mitra hadir di lokasi, setelah adanya laporan Kapolsek Belang IPTU Harry Punuindoong yang meminta bantuan pengamanan pihak Polres terhadap tumpukan massa di Polsek Belang.
Dengan langkah cepat, Kapolres Mitra bersama anggota turun ke lokasi guna memberikan pengamanan dan berusaha meredam emosi massa.
Setelah situasi terkendali, Kapolres Hartono langsung menuju rumah duka, menemui keluarga dan mendoakan jenazah serta menyerahkan santunan. Nampak mendampingi Kapolres Hartono diantaranya Kabag Ops dan Kasat Sabhara serta Hukum Tua Syarif Tilamuhu dan Denal Bataria.
” Saya berdoa, Insa Allah adik Nadil diterima di sisi Allah, dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan untuk melewati cobaan yang Allah berikan,” ucap Kapolres Hartono.
Ia berharap kepergian bocah Nadil, dapat diiklaskan keluarga, terutama orang tua. “Yakinlah bahwa pelaku akan mendapatkan hukuman sesuai perbuatannya,” ujar Hartono.
Kardina Dali, ibu korban berterima kasih atas kunjungan dan perhatian Kapolres Hartono.
“Saya bersama keluarga berterimakasih kepada Kapolres Rudi Hartono karena telah datang dan mendoakan anak saya,” ucap Kardina seraya meminta agar pelaku SN dihukum seberat-beratnya.
Diketahui, peristiwa asusila dialami bocah Nadil, siswi kelas V SD pada 11 Januari 2021 di Desa Buku Selatan Kecamatan Belang.
Bocah itupun mengalami peristiwa naas itu saat dia minta minum di rumah pamannya, SN karena haus setelah bermain bersama teman-temannya.
Sayangnya, bocah itupun menjadi korban tindakan asusila pamannya sendiri.
Tindakan asusila tersebut dilaporkan oleh keluarga korban pada 22 Februari 2021.
Atas laporan keluarga korban, pihak kepolisian Polsek Belang pun langsung bergerak cepat menangkap dan menahan pelaku SN untuk diproses hukum.(CIA)