Anggota DPRD Mitra Imanudin Kadi Peringatkan Hukum Tua Soal Pengelolaan Dana Desa

oleh -1102 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com– Seluruh Hukum Tua di 135 Desa yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), diingatkan soal pengelolaan Dana Desa tahun 2024 ini.

Peringatan kepada para Hukum Tua soal pengelolaan Dana Desa, disampaikan langsung anggota DPRD Mitra Imanudin Kadi, SH yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Mitra tersebut.

“Kelola sesuai aturan yang ada, termasuk petunjuk teknis (Juknis) terkait agar kedepan tidak berhadapan dengan masalah hukum,” tegas Kadi, Selasa 14 Januari 2025.

Sehingga Dirinya mengatakan, agar kiranya Pemerintah Desa harus mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Terlebih yang bertentangan dengan hukum.

“Jika pengawasan Dana Desa yang dilakukan secara ketat, baik instansi terkait maupun keterlibatan warga masyarakat. Karenakan dana tersebut diberikan langsung Pemerintah Pusat untuk memacu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat ,” ungkap Kadi.

Tetapi Dirinya optimis jika Pemerintah Desa di Kabupaten Mitra memahami penggunaan dan pelaporan keuangan. Sehingga, dapat meminimalisir penyimpangan dana yang dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Saya sangat yakin, pemerintah Desa sangat memahami terkait penggunaan dan laporan keuangan. Sehingga bisa meminimalisir penyalahgunaan Dandes,” (CIA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.