MinahasaSelatan,Swarakawanua.com-KPU Sulut melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih di Wilayah Perbatasan pada tanggal 23 juli 2024. Kali ini kegiatan dimulai diwilayah perbatasan antara kabupaten minahasa selatan dan kabupaten Bolaang Mongondouw Timur, Bertempat didesa modoinding kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Sulut Lanny A. Ointu yang sekaligus memimpin secara teknis jalannya Rapat Koordinasi. Ointu dalam kesempatannya menyampaikan bahwa Sharing data antara KPU Boltim dan KPU Minsel Diantara semua perbatasan kabupaten kota sulawesi utara diharapkan tidak ada lagi kegandaan.
Sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap pada tgl 23 september 2024. Ointu berharap dalam pleno DPT tidak ada data lagi yg bergerak. Rapat Koordinasi Pemutakhiran data pemilih ini akan berlanjut di daerah2 perbatasan kabupaten kota Se-Sulawesi Utara.
Hadir sebagai narasumber dalam Rakor ini adalah Anggota Bawaslu Republik Indonesia Herwym Malonda yang didampingi Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara.Malonda berharap masalah DPT diperbatasan akan menjadi perhatian serius bawaslu RI dalam pelaksanaan Pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024.
Tentu diharapkan dalam pemutakhiran data pemilih yang sementara berlangsung dilakukan dengam teliti. Diharapkan dapat meminimalisasi mobilisasi pemilih diperbatasan daerah.
Peserta dalam rakor ini adalah Ketua Divisi Data, Kepala Sub Bagian, dan Operator Data KPU Kabupaten Kota Se-Sulawesi Utara. Turut hadir Para Pejabat Struktural dan Fungsional Ahli Madya KPU Sulut. (*)