MITRA, Swarakawanua.com– Selama 11 tahun polemik tentang aset yang terjadi di Desa Wioi Raya, Kecamatan Ratahan Timur (Ratim), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Disatukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi I DPRD, bertempat di Sport Hall Kantor DPRD, Senin 7 Februari 2023.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Satu DPRD Minahasa Tenggara bersama dengan Hukum Tua Se Wioi Raya, BPD Wioi Raya, Mantan Hukum Tua Wioi Raya, Forum Wioi Raya, forum Wioi Satu, panitia pemekaran desa dan dihadiri langsung oleh Asisten Satu Jani Rolos, Inspektur Marie Makalow, Kadis PMD Helga Mosey, Camat Meita Ompi serta Mantan Camat Ratahan Timur Djelly Waruis.
Rapat Dengar Pendapat ini Pimpin langsung oleh ketua Komisi satu Artly Kountur, S.Sos didampingi Sekretaris Komisi Satu Sophia Antou, SE dan anggota komisi satu.
Antou kepada awak media mengatakan, sebelum RDP ini dilaksanakan ada beberapa anggota masyarakat yang mengadu kepada dirinya tentang masalah yang terjadi di desa Wioi raya sudah sebelas tahun ini tidak selesai.
“Ibukan sebagai wakil rakyat, mohon fasilitasikan pertemuan untuk mencari solusi supaya masyarakat yang ada di desa wioi raya kembali hidup rukun dan damai,” ujar Antou.
Lebih lanjut Antou menjelaskan Di DPRD Minahasa Tenggara mempunyai mekanisme dalam artiannya Masyarakat mengirim surat kepada Pimpinan DPRD supaya pihaknya boleh mengagendakan Rapat Dengar Pendapat sehingga boleh jadi RDP saat ini.
“Puji Tuhan Agenda RDP boleh berjalan dengan baik dan lancar bahkan boleh menghasilkan beberapa kesepakatan,” Jelas Antou.
Antou juga menambahkan dalam kesempatan dari ke 4 Hukum Tua yang ada di Wioi Raya bahwa Kantor desa beserta lahannya menjadi milik dari Pemerintah Desa Wioi satu.
“Lewat Kesepakatan yang sudah di tandatangani maka masyarakat Wioi Raya berkomitmen tidak ada konflik lagi bahkan mendapatkan Manfaat dari kesepakatan ini antara lain Terselesainya Konflik selama 11 tahun, Lahan Mapolsek akan dibayar dan Masyarakat Wioi Raya akan mempunyai lapangan yang Multi Fungsi,” Tambah Antou.
Antou juga menyampaikan semua ini bisa terlaksana berkat Saktinya Bupati James Sumendap, SH. MH.
“Semua ini Dewan yang fasilitasi khususnya komisi satu akan tetapi semua ini berkat petunjuk petunjuk khusus dari Pak Bupati James Sumendap, SH.MH.Buatlah Mereka Bersatu dan tidak berkelahi lagi,buatlah mereka merasa bersaudara karena bagaimanapun mereka Mereka Semua Masyarakat Minahasa Tenggara dan saling dukung mendukung untuk membangun desa Wioi Raya itulah yang paling penting demi menuju Desa Wioi Raya Yang Lebih Hebat dan Lebih Sejahtera,”tutup Antou.(CIA)