SULUT, Swarakawanua.com – Seperti diketahui, aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) yakni kendaraan dinas dan meubel yang tidak terpakai akan dilelang dalam waktu dekat.
Hal tersebut dibeberkan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE kepada wartawan, Senin (26/9) di kantor Gubernur.Lanjut dijelaskan Olly, aset Pemprov yang akan dilelang harus mendapat persetujuan dari Kementrian Keuangan.
“Akan dilelang, tinggal menunggu Juknis (petunjuk teknis, red) dari kementrian keuangan,” terang Gubernur sembari menambahkan jika Juknis sudah ada, maka proses lelang sudah bisa digelar.
Kata Dia, bagi siapa yang berminat membeli aset tersebut, diharapkan dapat berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Pemprov Sulut.
“Bagi Wartawan yang berminat silahkan, tentunya harus ikut prosedur yakni lelang,” pungkas Dondokambey. (Egen)