MANADO,Swarakawanua.com-James Arthur Kojongian yang juga Wakil Ketua DPRD Sulut memenuhi undangan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, di gedung DPRD Sulut, Senin 1 Februari 2021.
Hal ini di sampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut Sandra Rondonuwu dan didampingi oleh tim BK Ronald Sampel dan Inggrid Sondakh bahwa JAK sudah menjalankan tahapan kedua dari proses kasus perselingkuhan.
“Sudah dilakukan hari ini, dan Bapak James Arthur Kojongian memenuhi undangan kami untuk mengklarifikasi”ucap Rondonuwu.
Sandra Rondonuwu enggan untuk membeberkan isi hasil dari klarifikasi namun hanya memberikan keterangan kepada Pimpinan DPRD.
“Adapun sesuai dengan Tata Tertib DPRD, hasil ini akan dipegang oleh Badan Kehormatan dan akan dilaporkan kepada Pimpinan DPRD dalam bentuk berita acara”ungkap Rondonuwu.(Feicy)