SULUT, Swarakawanua.com – Wakil Ketua Komisi IV Kesra DPRD Sulut Fanny Legoh mengungkapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Budaya sudah dua minggu diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg).
Dihadapan Wartawan Swarakawanua.com, Rabu (23/11) di ruang kerjanya Legoh mengatakan, setelah diserahkan ke Baleg maka Dia berharap secepatnya diparipurnakan.
“Karena Baleg mempunyai tugas mengurai, memproses dan mengkaji apa yang kurang sampai jadi penetapan, setelah itu baru minta usulan komisi.”Ujar Legislator PDI-Perjuangan menambahkan Tahun ini Paripuna tersebut harus dilaksanakan. (Egen)