Manado,Swarakawanua.com–Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut Gelar Rapat Pembahasan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2024, Rabu (8/11/2023) di Ruang Paripurna.
Rapat dipimpin langsung Ketua Dewan dr. Fransiscus Andi Silangen, Toni Supit anggota dewan sekaligus anggota Banggar menyinggung agar teliti dalam menyusun Rancangan APBD 2024.
“Kita seharusnya merencanakan sebaik mungkin berkaitan dengan pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Supaya rencana-rencana kita di APBD 2024 ini bisa berjalan baik dan tidak ada saling curiga, terutama dari sektor pendapatan,” ungkap Toni Supit.
Sektor pendapatan ini lanjut Legislator Dapil Nusa Utara ini, wajib mempertimbangkan adanya kemungkinan lain yang bisa terjadi.
“Saya mengingat ada satu daerah di Maluku karena mereka setiap tahunnya mendapat pendapatan dari tambang mas, kemudian mereka anggarkan menjadi fiks di dalam APBD, ternyata ketika digali emasnya tidak sesuai dengan harapan, sehingga pendapatan mereka itu tidak didapat, tetapi itu sudah masuk dalam APBD,” jelasnya.
Pun akhirnya, untuk menutupi pembiayaan-pembiayaan yang ada kata Supit, pemerintah di daerah itu mengambil langkah meminjam dari Bank Maluku, termasuk gaji-gaji ASN.
“Ini kan menjadi persoalan akhirnya,” sebut Toni seraya menyentil demo yang terjadi karena gaji Nakes bekum dibayarkan di salah satu daerah.
Iapun mewanti-wanti agar matangkan perencanaan APBD untuk tahun anggaran 2024 jangan sampai menyusahkan.
“Kita harus betul-betul merencanakan dengan baik. Jika pendapatannya ada, seperti yang disingung pendapatan burung walet. Kadang-kadang burung ini buat sarang, kadang-kadang juga tidak. ini yang akan menyusahkan nantinya,” ujarnya.
Di rapat itu juga Supit mengingatkan tentang pembayaran cicilan pokok utang.
“Kita memiliki pinjaman juga dari dana PEN dan ini harus direncanakan dengan baik. Karena saya mendengar ada beberapa daerah, dana pinjam ini termasuk Talaud, dimana pinjaman dari Bank Sangihe itu sudah tidak mampu lagi membayar. Jika membayar hutang itu, maka ASN-nya tidak akan terima gaji dan ini sangat membebani APBD mereka,” kata dia.
Menurutnya, perlu kebijakan pemerintah agar memberi keringanan dalam pengembalian pinjaman dan PEN ini.
“Mudah-mudahan ada kebijakan dari pemerintah, karena ini berkaitan dengan negara hutang kepada negara. Dana PEN ini kan dari negara, dipinjam ke pemerintah daerah. Mudah-mudahan dana ini diputihkan, seperti informasi dari pinjaman KUR BRI dari masa Covid-19 banyak yang tidak mampu membayar cicilan, sehingga BRI memberikan pemutihan dan tidak wajib untuk mengembalikan hutang mereka, ini berkaitan dengan UMKM yah,” ucapnya.
Ia berharap, sekiranya perencanaan ini dilakukan dengan baik agar pemberian pinjam daerah dan lain-lain bisa berjalan dengan baik. (*)