Bank SulutGo “Bobrok” Masyarakat Dibodohi

oleh -751 Dilihat

SULUT, Swarakawanua.com -Akibat Kebobrokan Bank SulutGo, diketahui Kamis (14/4) beberapa waktu lalu, DPRD Sulut melalui sejumlah anggota Pansus mengkritisi dan meminta pertanggung jawaban hal tersebut.

Apa pasal? berdasarkan kaca mata para Legislator Sulut ini, Bank SulutGo telah menyiasati dan membodohi rakyat, dengan melakukan  SUN (Surat Utang Negara) jelas merugikan Daerah dan tentunya berdampak penambahan piutang di Sulut.

Salah satu anggota Pansus, Jems Tuuk mengatakan keterkaitan Direktur Bank SulutGo  membeli SUN adalah sesuatu yang mustahil dan tidak masuk akal. “Seharusnya, pembelian dilakukan di pasar sekunder bukan di pasar primer.Artinya, SUN tersebut dibeli bukan langsung dari Negara, tapi dibeli dari orang kedua, yang istilahnya membeli melalui broker.Diminta Direktur Bank SulutGo harus berada dalam tahanan Polda Sulut,” tegasnya.

Lanjut Dia, pembelian SUN itu yang menurut Direktur Bank SulutGo membantu dana APBN, adalah sebuah pembodohan terhadap publik. “Bank SulutGo itu masih dibantu, tapi kenapa tiba-tiba ada pembelian SUN yang hampir Rp1 triliun, dengan argumen Bank SulutGo sedang membantu keuangan negara. Bagaimana bisa Direktur Bank SulutGo membantu keuangan negara dengan membeli SUN, tapi melalui broker. Resikonya berarti ada di broker yang memainkan SUN,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan Dapil Bolmong Raya ini menambahkan, bunga SUN saat ini berada pada posisi 5 sampai 6 persen, sementara pendapatan Bank SulutGo, 7-8 persen. “Dengan adanya pembelian SUN, berarti Bank SulutGo mengalami kerugian sekitar 2-3 persen. Ini yang namanya SUN mengalami kecelakaan?? sebagai rakyat Sulut, saya tidak terima. Saya menilai, kinerja Bapak Johanis Salibana buruk sekali. Direktur Kepatuhan saja sudah mengatakan, bahwa pembelian SUN harus diberhentikan, tapi justru di Bank SulutGo, pembelian SUN tetap berjalan. Saya curiga, dengan Direktur Bank SulutGo Johanis Salibana, karena setahu saya, dalam pembelian saham pasti ada fee nya. Sekali lagi saya katakan, seharusnya Direktur Bank SulutGo saat ini sudah menjadi tahanan Kejaksaan,” tutupnya.

Sementara Direktur Bank SulutGo Johanis Salibana mengakui, SUN dalam kebijakan bisnis bank diharuskan memiliki uang kas, dan uang yang ditahan agar menghasilkan pendapatan. “Inilah namanya teori menajemen. Saat ini yang berlaku di Bank SulutGo adalah surat berharga yang dapat kita lakukan, bukan surat berharga corporation tetapi surat berharga milik pemerintah, dalam hal ini yang bisa kita beli adalah SUN milik pemerintah,” ucapnya.

Kata Dia, Bank SulutGo turut membantu pemerintah dalam membiayai APBN. Karena SUN yang dipakai saat ini adalah SUN untuk diperdagangkan. “Pembelian SUN sudah dilakukan sejak periode yang lalu dengan cara, beli kemudian dijual kembali secara berulang-ulang. “Pernah terjadi pada periode kemarin, dimana bunga SUN turun. Memang pada tahun 2015 lalu, makro ekonomi Indonesia kena imbas, termasuk pemerintah. Bersamaan dengan itu SUN pemerintah juga anjlok harganya.Sehingga kami mengambil langkah dengan cara rekayasa dana,” pungkasnya.(Egen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.