SULUT, SwaraKawanua.com – Kepala Biro Hukum Glady Kawatu SH MSi mengatakan banyak Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) belum teregistrasi akan disosialisasikan.
Hal tersebut dituturkan Kawatu saat seminar bertajuk Peningkatan Kapasitas Aparatur Daerah antara Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut bersama Kepala Bagian Hukum Seluruh Indonesia, Kamis (11/2) Pukul 14.00 Wita di Swiss Bell Hotel.
Diutarakan Kawatu, pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait belum teregistrasinya Perda tersebut.”Kami akan melakukan sosialisasi terkait belum teregistrasinya Perda,” ujarnya.
Selain itu Kawatu menambahkan hal ini bertujuan menjadikan pemerintahan yang bersih dan lebih baik.”Ini bertujuan menjadikan pemerintahan yang bersih dan lebih baik,”ujarnya.(Egen)