Manado,Swarakawanua.com- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut melaksanakan rapat bersama tim ahli dan Sekretariat DPRD guna membahas dua Ranperda inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Pemberdayaan Disabilitas dan Ranperda tentang pengendalian sampah plastik, Selasa 9 Maret 2021 diruang rapat Komisi I DPRD Sulut.
Rapat ini mendapat support Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen yang didampingi Ketua Bapemperda Winsulangi Salindeho, Wakil Ketua Bapemperda Melky Pangemanan, Anggota Jhony Panambunan, Tim Ahli. Tampak hadir dalam RDP Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu, SH M.Si
Kepada Wartawan, Ketua Bapemperda DPRD Sulut Winsulangi Salindeho menyampaikan terima kasih yang setingi-tinginya kepada Tim Ahli yang sudah sangat serius membawa kajian naskah akademik dan draft tersebut dan selanjutnya bersama-sama untuk dibahas lebih lanjut.
“Kerinduan kita bersama bahwa kedua Ranperda inisiatif dprd ini bisa secepatnya ditetapkan menjadi perda,”ungkapnya.
Salindeho mengemukakan, awalnya saya sendiri menjadwalkan pada bulan Agustus 2021 tapi ternyata itu terlalu lambat. Jadi kita usahakan di triwulan kedua, Ranperda ini sudah ditetapkan menjadi Perda,”kata Salindeho.
“Pekan depan, lanjut Salindeho masih akan dilakukannya uji publik sebanyak 3 kali yaitu melakukan pertemuan dengan para pakar yang menguasai bidang sampah plastik, kemudian uji publik dengan jajaran OPD-OPD terkait, mengundang juga LSM dan para pengusaha, sehingga mereka tahu bahwa DPRD Sulut serius, dan sedang membahas Ranperda ini,”tambahnya.
“Mengenai kedua Ranperda ini, Bapemperda menyepakati bersama menjadwalkan setiap hari Senin dan Selasa akan diadakannya rapat dalam rangka percepatan,”ucap Salindeho.
Sementara itu Wakil ketua Bapemperda Melky Jakhin Pangemanan menjelaskan bahwa memang maksud dari rapat ini adalah memintakan draft dan naskah akademik dari tim ahli, dan ini progresnya sangat cepat karena pada awal bulan Maret sudah diagendakan bahwa ini akan masuk Propemperda 2021.
“Awal Maret nanti tim ahli akan memasukan draft dan naskah akademik. Dan hari ini sudah dipresentasikan oleh tim ahli. Berarti kita sudah memulai langkah yang lebih cepat dan berharap setelah ini kita akan melanjutkan dalam tahap uji publik, sehingga kita bisa melakukan upaya-upaya dalam rangka percepatan,”tutur MJP sapaan akrabnya.
MJP juga menambahkan bahwa setelah itu dilalui, akan segera menyurat ke pimpinan supaya bisa masuk ketahap pembahasan.
“Tim ahli sangat berkomitmen untuk kita mengakselerasi produk hukum daerah ini agar cepat selesai agar kita bisa menghasilkan ranperda inisiatif DPRD. Intinya, kita semua bersepakat dan komitmen mulai dari Ketua DPRD, Bapemperda, Tim ahli yang hadir untuk mempercepat penyelesaian ranperda pengendalian sampah plastik dan ranperda pemberdayaan disabilitas,”katanya.
“Targetnya tentu kita akan mengikuti tahapan tapi kalau di Kemendagri kan bulan November tahap Fasilitasi mereka sudah Closed, makanya kami akan mempercepat dan mudah mudahan masuk triwulan kedua kita sudah bisa menyelesaikan tanggung jawab legislasi ini,”pungkasnya.(Feicy)