SULUT, Swarakawanua.com – Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (E-planning) saat ini sementara disempurnakan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan akan diaplikasikan di 15 Kabupaten/Kota (Kab/Ko).
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bappeda Sulut Roy Roring, melalui Sekertaris Bappeda Sulut Ir Randy PW Rompas, Jumat (7/10) berbincang dengan Wartawan Swarakawanua.com di ruang kerjanya.
“Untuk saat ini, E-planning masih sementara tahap penyempurnaan dibantu Mahasiswa IT Universitas Dela Salle Manado.Dan jika sudah siap 100 persen, maka Gubernur, Wagub, Sekprov beserta seluruh Kab/Ko akan menggunakan aplikasi berbasis Android tersebut.Targetnya akhir 2016 finish,” jelas Rompas.
Dijelaskan Rompas, E-planning memudahkan Bappeda terutama dalam memantau kinerja Kab/Ko maupun SKPD dan langsung diketahui Gubernur/Wagub dengan cepat.
“Sehingga nantinya dapat diketahui cepat Kab/Ko mana yang totalitas dalam kinerjanya maupun yang dinilai kurang,” ujarnya.
Lanjut Dia, hal ini dimaksudkan untuk melakukan perubahan menuju arah perkembangan yang lebih baik bagi suatu komunitas masyarakat, Pemerintah dan lingkungannya dalam wilayah/Daerah tertentu.
“Dengan memanfaatkan atau mendayagunakan berbagai sumberdaya yang ada, dan harus memiliki orientasi bersifat menyeluruh, lengkap dan berpegang pada azas prioritas,” pungkas Dia.
Diketahui aplikasi E-planning adalah sebuah alat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS), KUA/PPAS Perubahan, RKPD Perubahan Kabupaten/Provinsi agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, tepat sesuai Permendagri No 54 Tahun 2010. (Egen)