Sulut,Swarakawanua.com–Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan Rapat bersama dengan Stakeholder persiapan penertiban Alat Praga Kampanye (APK) menjelang masa tenang dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Utara. Hotel Peninsula Manado Sabtu, (23/11/2024).
Peserta yang terundang dalam kegiatan ini adalah Kaban Kesbangpol Kabupaten Minahasa Utara, Kadis Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Utara , Kasat Pol PP Kabupten Minahasa Utara, Camat di 10 Kecamatan, Ketua serta perwakilan dari Partai Politik, Ketua dan Anggota Panwascam, serta Ketua PPK sekabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara Rocky M Ambar, dalam sambutannya Ambar menyampaikan tujuan kegiatan ini dilaksanakan guna untuk menyamakan presepsi terkait persiapan penertiban Alat Praga Kampanye (APK) menjelang masa tenang.
Ambar berharap agar semua Partai Politik mematuhi aturan yang berlaku terkait dengan proses penertiban Alat Praga Kampanye (APK), sehingga pada saat masa tenang sudah tidak ada lagi APK yang masih terpasang atau belum diturunkan.
“Selain itu kami juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam mengawal bersama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Minahasa Utara, masyarakat juga dapat melaporkan ke Bawaslu apabila menemukan tindakan atau indikasi yang berpotensi terjadinya pelanggaran,”pungkas Ambar. (*/FT)