MINSEL, swarakawanua.com – Jajaran Pengawas Kecamatan diimbau Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Minahasa Selatan agar segera memasukan laporan akhir terkait kerja pengawasan pada Pilkada 9 Desember 2020.
Anggota Bawaslu Minsel Frany Sengkey menyampaikan hal itu, karena ini juga menjadi laporan ke Bawaslu Provinsi serta pusat, dimana pelaksanaan pengawasan di Minsel boleh selesai.
“Ini sudah menjadi tanggungjawab dari Pengawas Kecamatan, karena adapun beberapa administrasi yang harus di lengkapi agar semuanya bisa di laporkan sesuai dengan anggaran yang ada,” ujar Sengkey, Jumat (15/01/2021).
“Kewajiban ini juga memberikan kita bagaimana laporan akhir ini boleh menjadi tanggungjawab kita bersama, karena sesuai dengan peraturan yang ada selesai melaksanakan pilkada agar semua Bawaslu memberikan laporan akhir, walaupun tahapan Pilkada tinggal menunggu penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilaksanakan nanti. (*)