Minut,Swarakawanua.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Sosialisasi dan Apel Siaga Serta Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024. Kegiatan yang berlangsung di kantor Bawaslu Kabupaten Minut, Sabtu (28/9/2024).
Dalam sambutan Anggota Bawaslu Provinsi Sulut Donny Rumagit mengatakan ada rasa syukur, dimana kegiatan deklarasi kampanye telah selesai dan berjalan dengan lancar dan baik. Dimana juga saat ini telah memasuki tahapan kampanye, yang akan dimulai pada tanggal 25/9 dan berakhir 23/11.
“Bawaslu telah diberikan amanat oleh undang-undang nomor 10 tahun 2016, yaitu pertama melakukan pencegahan. Salah satu bentuk pencegahan yang kami lakukan adalah mensosialisasikan terkait dengan aturan-aturan yang ada. Kedua melakukan penanganan pelanggaran. Ketiga penyelesaian sengketa,” kata Rumagit.
Sementara ia pun menjelaskan beberapa persoalan tahapan kampanye, dimana tugas Bawaslu yaitu memastikan tahapan kampanye tanpa politik uang. “Kami diberikan amanat untuk melakukan pencegahan terkait dengan politik uang, tahapan kampanye ini sangat rawan terjadinya politik uang. Oleh karena itu ini menjadi warning bagi kita, politik uang bentuk kejahatan demokrasi yang harus kita lawan bersama,” terangnya.
Ia pun ingatkan kepada seluruh jajaran pengawas yang ada di Kecamatan, maupun di Kelurahan/Desa. “Apalagi nanti akan ada pelantikan pengawas TPS, ini harus di pastikan bahwa di Minut tidak terjadi praktek kotor seperti ini. Jangan ada kejahatan hoax, issue sara, khususnya lagi jangan ada kejahatan yang terjadi di Pemilu yaitu manipulasi suara, jangan lagi terjadi pergeseran suara,” tegas Rumagit.
Bawaslu harus pastikan kata Rumagit terkait dengan integritas proses, memastikan segala kejahatan demokrasi harus diawasi bersama. “Ini kerawanan-kerawanan yang sering terjadi di Pilkada. Kemudian integritas apapun yang menjadi hasil nanti itu harus kita pastikan tidak ada yang bergeser, tidak ada satu calon yang ditambahkan satu atau dikurangi satu itulah tugas dari Bawaslu,” pungkasnya.
Selanjutnya Rumagit katakan Bawaslu sebagai penegak aturan, harus tegakkan aturan-aturan yang ada. “Kepada seluruh jajaran di Kabupaten Minut, Panwaslu Kecamatan harus siap melawan dan menolak politik uang. Begitu juga dengan pengawas Kelurahan/Desa harus siap melawan politik uang. Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilihan,” tutupnya. (Feicy)