Minut, Swarakawanua.com – Senin (13/11/2023) Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Steffen Linu , bersama Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar, Kordiv P3S Waldi Mokodompit, Kordiv HP2H Ferdynan Bawengan beserta Panwascam Kecamatan Likupang Barat, melakukan supervisi Patroli Pengawasan Hak Pilih warga Minut Pulau Talise dan Pulau Gangga.
“Hak pilih merupakan elemen vital dalam berdemokrasi. Sehingga Bawaslu berkomitmen tinggi agar dalam pemilu serentak 14 Februari 2024, seluruh warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih mendapatkan hak pilihnya,” ungkap Steffen.
Lanjut Linu, patroli pengawasan kawal hak pilih ini secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya, dan yang berpotensi disalahgunakan hak pilihnya. Seperti halnya pemilih disabilitas, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan KTPnya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU.
”Karena data ini kan selalu berkembang, maka kami harus teliti dan cermati betul satu persatu,” tegas mantan Pimpinan Bawaslu Kota Tomohon itu.
Senada Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar didampingi Waldi Mokodompit dan Ferdynan Bawengan mengatakan, untuk menunjukan komitmen yang serius dalam mengawal hak pilih warga negara, rangkaian kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih akan dilaksanakan hingga 14 Februari 2024 atau pada hari pemungutan suara pemilu serentak 2024.
“Kami akan terus melakukan upaya melindungi hak pilih warga, hingga ke pulau-pulau,” tambah Ambar.(***)