Jakarta,Swarakawanua.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara meraih prestasi penghargaan dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bawaslu RI diberikan kepada Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar didampingi Koordinator Sekretariat (Koorsek) Michael Polii dalam kegiatan Rapat Koordinasi Data dan Informasi perihal Penguatan Keamanan Siber dan Keterbukaan Informasi Bawaslu Tahun 2024 yang di selenggarakan di Hotel Novotel Tangerang Banten, 4-6 September 2024.
Bawaslu Minut adalah satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang menerima penghargaan dari 37 daerah penerima anugerah di 543 Kabupaten dan Kota se-Indonesia.
Koorsek Bawaslu Minut Michael Polii menyampaikan, Bawaslu Minut adalah satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang meraih Penghargaan predikat informatif ini.
“Predikat informatif ini diberikan setelah melalui proses penelitian dan seleksi bersama seluruh daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia, dan proses seleksi penganugerahan keterbukaan informasi publik ini tidak mudah dan melalui seleksi yang ketat,” kata Koorsek Polii.
“Setelah dilakukan penilaian terhadap PPID Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se–Indonesia oleh Bawaslu RI, dengan kategori penilaian mencakup ketersediaan informasi, kemudahan dalam memperoleh informasi serta tata kelola, termasuk sarana dan prasarana di masing–masing PPID Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota,” jelas Polii.
Lanjutnya, penghargaan ini harus menjadi penyemangat Bawaslu Minut untuk bekerja lebih baik lagi kedepan, apalagi tahapan penyelenggaran Pilkada masih panjang dan baru melewati proses pendaftaran calon kepala daerah.
Koorsek Polii juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama Bawaslu mengawal Pilkada di Minahasa Utara dalam setiap pengawasan tahapan yang berlangsung.
“Penghargaan ini harus menjadi penyemangat Bawaslu Minut untuk bekerja lebih baik lagi kedepannya, apalagi tahapan penyelenggaran Pilkada masih panjang dan baru melewati proses pendaftaran calon kepala daerah,” tandasnya. (Advetorial)