Bekali Para Pendamping PKH, Dinsos Mitra Gelar Pertemuan

oleh -545 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com– Memantapkan kinerja kerja seluruh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) gelar pertemuan dengan para PKH. Bertempat di Kantor Dinsos Mitra, Rabu 8 Februari 2023.

Menurut Kepala Dinas Sosial Selvie Nansi Lendombela, S.Pd, MM mengatakan, adapu n maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut yaitu, memberikan arahan kepada PKH agar memahami tugas pokok dan fungsi para pendamping PKH.

“Dimana pada tahun ini, ada pembagian tugas dari kementerian sosial. Tentunya saya merasakan sangat penting fungsi dan kontrol kinerja dari Dinas Sosial Kabupaten dan Kota,” ujar Lendombela.

Lebih lanjut dikatakan mantan Camat Silian Raya tersebut, setiap pendamping PKH juga wajib untuk menyusun rencana kerja di wilayah kerja masing-masing Pendamping PKH.

“Pendamping PKH sendiri juga, wajib untuk melakukan sosialisasi desa dan kelurahan. Serta Pendamping PKH wajib berkoordinasi dengan pemerintah Desa dan Kelurahan, sampai ke Kecamatan,” tegas Lendombela.

Ditambahkannya, begitupun pendamping PKH wajib bersosialisasi bersama dengan masyarakat umum terkait Program Keluarga Harapan.

“Karena mengingat, banyak masyarakat yang menginginkan bantuan tersebut tetapi tidak tercover. Jadi mereka itu harus dan wajib bersosialisasi dengan masyarakat,” tuturnya.

Dibeberkan Lendombela, pada tahun lalu ada pendamping PKH kami usul kepada kementerian untuk di berhentikan.

“Karena itu saya memanggil mereka para Pendamping PKH semuanya untuk di evaluasi,” tutup Lendombela.

Ditambahkan Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Yanti Magdalena Tumbol, S.Sos menuturkan, ada sebanyak 10 tugas pokok para Pendamping PKH. Salah satunya yaitu, melakukan pendampingan, mediasi, fasilitasi, dan advokasi kepada KPM PKH dalam proses perubahan perilaku, pola pikir yang mandiri dan produktif.

“Begitu juga, pendamping PKH sendiri harus melakukan fasilitasi atas penanganan dan penyelesaian masalah dalam pelaksanaan pekerjaan di wilayah kerja,” ucap Tumbol.

Sementara itu, Koordinator Kabupaten (Korkab) Minahasa Tenggara Ukasyah Samir, SE menjelaskan, ada sebanyak 4289 KPM SP2D tahap IV tahun 2022.

“Sedangkan untuk jumlah para pendamping PKH di Kabupaten Minahasa Tenggara sebanyak 31 orang,” ungkap singkat. (CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.