Bentuk Pertanggung Jawaban Pemdes Mangkit, Hukum Tua Simon Aling Konsultasi Dengan Dinas PMD

oleh -53 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com-Sebagai bentuk pertanggung jawaban Pemerintah Desa Mangkit, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Hukum Tua Simon Aling konsultasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), bertempat di Kantor Dinas PMD. Senin 18 November 2024.

Kepada Swarakawanua.com Hukum Tua Simon Aling mengatakan, hal tersebut Pemerintah Desa Mangkit lakukan sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada warga masyarakat.

“Hal ini kami lakukan sebagai bentuk pertanggung jawaban Pemerintah Desa kepada masyarakat, begitupun merupakan tanggung jawab kami sebagai Pemdes Mangkit kepada dinas terkait. Ini demi mensejahterakan seluruh warga masyarakat,” ujar Aling.

Lebih lanjut dikatakan Aling, apa yang telah menjadi program kerja Pemerintah desa baik jangka panjang maupun jangka pendek semuanya itu demi mensejahterakan seluruh warga masyarakat.

“Karena itu, saya berharap kepada seluruh warga masyarakat yang ada di Desa Mangkit. Mari kita tetap terus mendukung terus baik pemerintah pusat, pemerintah kabupaten sampai Kabupaten,” tutup Aling.(CIA)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.