MITRA, Swarakawanua.com– Sebagai bentuk rasa tanggung jawab kepada konstituen, Pnt. Fredy Tuda yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) gelar, masa reses ke III. Bertempat di Tomba Tiga Selatan, Kecamatan Tombatu, Selasa 12 Desember 2023.
Masa Reses ke III ini, merupakan reses yang terakhir dari masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Mitra Pnt. Fredy Tuda, yang nantinya akan dipertanggung jawabkan kepada konstituen atau warga masyarakat yang ada di daerah Pemilihan III.
“Ini merupakan masa reses yang terakhir saya jabat anggota DPRD Kabupaten Mitra, ini sebagai bentuk pertanggung jawaban saya terhadap konstituen. Apa yang menjadi aspirasi atau masukan dari masyarakat akan kami bawah nantinya ke Sidang Paripurna,” ujar Tuda.
Lebih lanjut dikatakan Politikus dari Partai PDI Perjuangan tersebut, ini sudah merupakan juga tanggung jawab kami selaku wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Mitra.
“Saya siap untuk mengawal, menjaga apa yang menjadi semua usulan, masukan dari seluruh konstituen saya. Itu semuanya demi dan untuk kesejahteraan seluruh warga masyarakat yang ada di Kabupaten Mitra, lebih khusus lagi di Dapil III,” pungkas Tuda yang saat ini juga mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPRD Mitra dari PDI Perjuangan. (CIA)