MITRA, Swarakawanua.com– Berakhirnya masa bakti dari Hukum Tua Desa Borgo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Rikno Manoso. Sehingga, Pemkab Mitra mempercayakan Lukman Kandouw menjabat sebagai Plt Hukum Tua Desa Borgo.
Lukman Kandouw secara resmi menjabat sebagai Plt Hukum Tua Desa Borgo, setelah selesai mengikuti acara serah terima jabatan yang di laksanakan di Aula Kantor Camat Belang, Sabtu 31 Juli 2021. Disaksikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Mitra Arnold Mokosolang, Camat Belang Abdul Karim Pontoh, Sekcam Belang Fera Sanger serta seluruh pegawai yang ada di Kantor Kecamatan Belang.
“Saya secara pribadi mengucapkan, terima kasih kepada pak Bupati James Sumendap SH, Wakil Bupati Drs Jocke Legi, Sekertaris Daerah David H Lalandos, AP, MM, Kadis PMD Arnold Mokosolang, Camat Belang yang telah mempercayakan saya untuk memimpin Desa Borgo,” ujar Kandouw
Iapun menambahkan, kiranya kedepan dalam pelaksanaan tugas Plt Hukum Tua Desa Borgo yang baru. Bisa dapat didukung oleh seluruh element masyarakat yang ada di Desa Borgo, demi desa Borgo Lebih Hebat, dan Melaju 21.
“Sayapun mengajak kepada seluruh element masyarakat yang ada di Desa Borgo, mari kita bangun desa Borgo Lebih Hebat, melaju 21. Serta mari kita bersama mempersiapkan Pemilihan Hukum Tua,” ajak Kandouw.
Sambil Kandouw berharap, peran serta dari seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh element masyarakat dalam membangun Desa Borgo.
“Ide ataupun gagasan dari seluruh element masyarakat sangat kami harapkan sekali, demi desa Borgo yang kita cintai bersama. Semoga amal kerja yang saya tunjukan akan diterima oleh seluruh warga masyarakat Desa Borgo,” tutupnya. (CIA)