Minut, Swarakawanua.com – Sebanyak 538 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang dari Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si, di Lapangan Kantor Bupati, Senin (26/05/2025).
Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyampaikan pesan tegas namun sarat motivasi kepada para pegawai yang telah menunggu bertahun-tahun untuk diangkat sebagai P3K. Ia menyebut momentum ini sebagai bukti komitmen pemerintah terhadap perjuangan dan pengabdian mereka.
“Di awal momentum ini saya mengingatkan kembali untuk memberi diri kepada masyarakat diangkat sebagai P3K. Tetap semangat memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Komitmen untuk tetap menjaga marwah sebagai pegawai,” tegas Bupati.
Bupati Joune Ganda pun mengingatkan, pelanggaran berat tetap akan ditindaklanjuti dengan tindakan tegas.
“Ada yang menunggu bahkan sampai 20 tahun untuk sampai ke titik ini. Tapi saya tegaskan, satu pelanggaran berat saja, semua bisa berakhir. Maka jaga marwah sebagai abdi negara,” tandasnya
Bupati Joune Ganda juga mengingatkan bahwa perjuangan ini dilakukan melalui sistem yang transparan dan akuntabel, dan kini saatnya para P3K membalasnya dengan kinerja dan integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Lama menunggu, lama berjuang. Maka jangan nodai dengan kelalaian. Tunjukkan kinerja terbaik untuk membawa kemajuan Minahasa Utara,” pungkasnya.
Bupati Joune Ganda juga menambahkan bahwa penerimaan tahap kedua nanti akan lebih besar, yakni sekitar 870 orang, dan kemungkinan menjadi yang terbanyak di Sulawesi Utara.
“Ini adalah komitmen besar pemerintah daerah untuk mengangkat mereka yang telah lama mengabdi. Bahkan ada yang tak lama lagi akan pensiun, tapi tetap semangat untuk melayani. Ini patut dihargai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Minut Johanes Katuuk dalam laporannya menyampaikan bahwa seleksi dilakukan sejak Oktober 2024 melalui tahap administrasi dan kompetensi.
Katuuk memaparkan hasil seleksi sesuai SK BKN nomor 521/B-ks.04.03/SD/K/2025 tanggal 5 januari 2025, dari total 572 peserta, sebanyak 538 orang dinyatakan lolos, terdiri dari 62 guru, 38 tenaga kesehatan, dan 438 tenaga teknis.
“Pemberkasan dilakukan secara online, dan SK diserahkan langsung oleh Bupati sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian para pegawai tersebut,” ucap Kaban Katuuk. (***)