Minut, Swarakawanua.com – Pada Jumat, 25 Oktober 2024, Kepala Badan Keuangan (BKAD) Minahasa Utara (Minut) Carla Sigarlaki, didampingi Pjs Bupati Reza Dotulong, memenuhi panggilan penyidik Polres Minut terkait laporan masyarakat dari komunitas pegiat korupsi.
Dalam pernyataannya di lantai 1 Atrium Pemkab, Pjs Reza Dotulong menjelaskan bahwa penyidik hanya meminta klarifikasi mengenai bantuan dana insentif fiskal sebesar Rp11 miliar yang diterima Pemkab.
Klarifikasi ini muncul sebagai tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh komunitas pegiat korupsi. Menurut Pjs Buptai Reza Dotulong, terima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif dalam mengawasi tindak pidana korupsi, serta kepada Polres Minut atas respons cepat mereka terhadap laporan tersebut.
Diketahui bahwa Pemkab Minut telah menerima penghargaan dana insentif fiskal dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2020-2024, yang diakui atas kinerja dalam penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, percepatan belanja daerah, dan pengembangan produksi dalam negeri.
Reza merinci dari total Rp11 miliar, alokasi dana mencakup Rp4 miliar untuk pembangunan infrastruktur, Rp4,8 miliar untuk bantuan ekonomi berupa santunan duka, Rp1 miliar untuk penguatan layanan kesehatan, dan Rp1 miliar untuk sektor pendidikan.
Pemkab Minut berharap sinergitas antara masyarakat dan pemerintah dapat terus terjalin demi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
“Jadi dana insentif fiskal ini benar benar dikembalikan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tukasnya.
Lebih jauh, Pemkab Minut juga telah melakukan percepatan terhadap 1.500 ahli waris (penerima dana duka) dan akan dilakukan secepatnya.
“Saya sudah meminta kadis sosial untuk melalukan percepatan daa akan segera disalurkan terkait dana duka yang sudah terrtaya di APBD Perbahan 2024,” pungkasnya. (***)