MITRA, Swarakawanua.com-Guna berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga Pemerintah Desa (Pemdes) Mangkit, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) merasakan sangat diperlukan sekali melakukan Evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Bertempat di Kantor Dinas PMD Mitra, Jumat 26 Januari 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaporan dan pelaksanaan kegiatan di masa depan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Evaluasi APBDes merupakan langkah penting dalam pengelolaan keuangan desa untuk mengevaluasi kinerja dan pencapaian target yang telah ditetapkan dalam APBDes. Dengan melakukan evaluasi maka, dapat ditemukan kelebihan dan kekurangan serta solusi yang tepat untuk memperbaiki pelaksanaan kegiatan di Desa Mangkit,” ujar Hukum Tua Desa Mangkit Simon Aling.
Lebih lanjut dikatakan Aling, kehadiran pihak terkait, seperti Tim evaluasi dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menjadi bagian terpenting dalam evaluasi.
“Diskusi dan pemantauan bersama akan dilakukan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran desa. Dalam evaluasi APBDes Desa Mangkit, beberapa aspek salah satunya evaluasi dalam pencapaian target program yang dilaksanakan di desa Mangkit,” pungkas Aling. (CIA)