Berty Kapojos Melaksanakan Sosper di Desa Kawangkoan Baru

oleh -537 Dilihat

Minut,Swarakawanua.com-Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Berty Kapojos menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) di Desa Kawangkoan Baru, Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Selasa (27/9/2022).

Adapun Perda yang disosialisasikan yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.

Saat sosper berlangsung, di sesi tanya jawab salah satu warga yakni Denny Aer menyinggung terkait bantua langsung tunai bahan bakar yang menurutnya tidak tepat sasaran.

“Penyaluran BLT melalui bahan bakar jangan sampai salah sasaran. Mengapa mereka bisa dapat kita tidak bisa, jangan sampai bantuan ini hanya untuk orang-orang khusus,” ucap Denny.

Ditegaskan Denny, tanpa dukungan masyarakat Perda tersebut tidak akan afektif.

Menanggapi itu, Ketua Komisi III Bidang infrastruktur di DPRD Sulut, Berty Kapojos mengucapkan terima kasih kepada warga yang hadir di kegiatan sosper itu.

“Dan, masukan juga usulan ini akan diteruskan untuk ditindaklanjuti,” tutup Kapojos.

Diketahui, sebagai narasumber di kegiatan sosper tersebut adalah Jimmy Rembet mantan Anggota DPRD Sulut.

Turut hadir dalam Sosper tersebut yakni Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulut, Jerry Hamonsina sebagai monitoring pelaksanaan sosper, Tokoh masyarakat dan Aparatur Desa. (*/Fei)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.