BK DPRD Sulut Kembalikan Hak JAK Sebagai Wakil Ketua DPRD

oleh -1294 Dilihat

Manado,Swarakawanua.com-Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut kembalikan hak dari James Arthur Kojongian (JAK) sebagai Wakil Ketua DPRD.

Hal itu ditegaskan lewat surat penjelasan dari Kemendagri pada tanggal 13 Mei 2022.

Badan Kehormatan kemudian memutuskan mengamankan surat kemendagri tersebut.

Dengan demikian, JAK akan kembali duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

“Sesuai surat tembusan dari Kemendagri 13 Mei 2022 tentang penjelasan tindak lanjut atas usulan pemberhentian JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut, dimana poin ke 3 disampaikan bahwa selama belum ada keputusan pemberhentian JAK sebagai Wakil ketua dan anggota DPRD Sulut yang diterbitkan oleh pejabat berwenang, maka kedudukan hak protokoler dan hak keuangan bersangkutan tetap diberikan,” kata Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen dalam rapat paripurna, Selasa (28/6).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.