BLT Tahap Ketiga Desa Palamba Dibagikan

oleh -150 Dilihat

MINAHASA, swarakawanua.com – Sebanyak 73 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Palamba, Kecamatan Langowan Selatan. Jumat, (23/9) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) untuk keluarga terdampak Covid-19.

Dana bantuan tahap ketiga tersebut oleh pemerintah desa telah menyalurkan sebanyak Rp. 65.700.000,- untuk 73 KPM bulan Juli, Agustus dan September dengan perincian setiap KPM menerima Dana Tunai sebanyak Rp. 300.000,- per bulan.

Hukum Tua Desa Palamba, Bonny Kelung kepada media swarakawanua.com menyampaikan, untuk penerima BLT Desa Palamba, berjumlah 73 KPM sesuai dengan hasil musyawarah desa pada tahun 2021.

” Untuk pembagian BLT tersebut Penerintah Desa Palamba telah mambagikan kepada 73 KPM bulan Juli Agustus dan September sebanyak 65.700.000,- rupiah, Pemanfaatan DD tersebut diatur melalui Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa BLT Desa dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu DD yang di terima Desa Palamba tahun 2022 ini. Kriteria calon penerima dan besaran alokasi bantuan langsung tunai dana desa yang wajib dianggarkan oleh Pemerintah Desa setiap bulannya berdasarkan Permenkeu Nomor PMK 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa,” ucap Kelung

Dia juga mengimbau agar masyarakat penerima BLT dapat menjaga protokol kesehatan walaupun angka Covid 19 sudah menurun.

” Guna mencegah terjadinya penularan Covid 19 walupun angka pengidap menurun tidak menyurutkan kami Pemerintah Desa selalu mengimbau kepada segenap masyarakat untuk di vaksin 1, 2 dan Boster juga tetap mengunakan masker disaat berada di dalam ruangan,” ungkap Kelung

Dia juga berharap agar dana BLT bersumber dari DD yang di serahkan Pemerintah Desa kepada 73 Keluarga Penerima sebanyak Rp. 65.700.000,- dapat digunakan sesuai peruntukannya untuk mencukupi kebutuhan keluarga di masa pemuliahan akibat pandemi. (*win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.